Responsive Banner design
Home » » Event Indonesia Damai Terbaru di INDONESIA DAMAI NEWS

Event Indonesia Damai Terbaru di INDONESIA DAMAI NEWS

Event Indonesia Damai Terbaru di INDONESIA DAMAI NEWS

Indonesia Damai Menuju Indonesia Emas, sebelum menguraikan lebih lanjut mengenai artikel "DAMAI MENUJU INDONESIA EMAS 2045" alangkah baiknya kita pelajari makna-makna yang terkandung dalam judul pada artikel ini.

Apa yang di maksud dengan Indonesia Damai?

Damai meurut Kamus Bahasa Indonesia
damai /da·mai / 1 n tidak ada perang; tidak ada kerusuhan; aman: dalam masa -- perindustrian maju pesat; 2 a tenteram; tenang: betapa -- hati kami; 3 n keadaan tidak bermusuhan; rukun: penduduk kampung itu selalu hidup dengan --; semuanya dapat diselesaikan secara --;

berdamai/ber·da·mai/ v 1 berbaik kembali; berhenti bermusuhan: kedua negara yang berperang itu telah ~; 2 berunding untuk mencari kesepakatan (tentang harga): harga boleh ~;

mendamaikan/men·da·mai·kan/ v 1 mengusahakan agar kedua pihak berbaik kembali: kami akan mencoba ~ pertikaian mereka; 2 merundingkan supaya ada persesuaian: dia datang untuk ~ harga rumah itu dengan kita; 3 menenangkan: tidak ada orang yang dapat ~ hatiku, kecuali aku sendiri;

perdamaian/per·da·mai·an/ n penghentian permusuhan (perselisihan dan sebagainya); perihal damai (berdamai): kongres ~ sedunia;

memperdamaikan/mem·per·da·mai·kan/ v menjadikan berdamai; mendamaikan; membuat berdamai;

terdamaikan/ter·da·mai·kan/ v dapat didamaikan;

pendamai/pen·da·mai/ n orang atau pihak yang mendamaikan: tokoh itu diharapkan dapat bertindak sebagai ~ dalam sengketa itu;

kedamaian/ke·da·mai·an/ n keadaan damai; kehidupan dan sebagainya yang aman tenteram: yang kucari bukan harta, melainkan ~ di hati
Kata Damai dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebasKonsep damai membawa konotasi yang positif; hampir tidak ada orang yang menentang perdamaian; Perdamaian dunia merupakan tujuan utama dari kemanusiaan. Beberapa kelompok, berpandangan berbeda tentang apakah damai itu, bagaimana mencapai kedamaian, dan apakah perdamaian benar-benar mungkin terjadi.

Definisi Makana Damai
Burung merpati dan daun zaitun sering digunakan sebagai lambang perdamaian.

Damai memiliki banyak arti: arti kedamaian berubah sesuai dengan hubungannya dengan kalimat. Perdamaian dapat menunjuk ke persetujuan mengakhiri sebuah perang, atau ketiadaan perang, atau ke sebuah periode di mana sebuah angkatan bersenjata tidak memerangi musuh. Damai dapat juga berarti sebuah keadaan tenang, seperti yang umum di tempat-tempat yang terpencil, mengizinkan untuk tidur atau meditasi. Damai dapat juga menggambarkan keadaan emosi dalam diri dan akhirnya damai juga dapat berarti kombinasi dari definisi-definisi di atas.

Konsepsi damai setiap orang berbeda sesuai dengan budaya dan lingkungan. Orang dengan budaya berbeda kadang-kadang tidak setuju dengan arti dari kata tersebut, dan juga orang dalam suatu budaya tertentu.

Ketiadaan Perang - Sebuah definisi yang sederhana dan sempit dari damai adalah ketiadaan perang. (bahasa Roma kuno untuk damai adalah Pax yang didefinisikan sebagai Absentia Belli, ketiadaan perang). Dengan definisi seperti ini, kita dapat menganggap Congo, Sudan, dan mungkin Korea Utara dalam keadaan damai karena mereka tidak sedang berperang dengan musuh dari luar.

Dan lagi, dengan definisi ini, kita sekarang tinggal di zaman dunia damai, tanpa perang aktif antara negara-negara. Perawatan perdamaian yang lama antar negara merupakan kesuksesan besar dari PBB. Damai dapat terjadi secara sukarela, di mana peserta perang memilih untuk tidak masuk dalam keributan, atau dapat dipaksa, dengan menekan siapa yang menyebabkan gangguan.

Kenetralan yang kuat telah membuat Swiss terkenal sebagai sebuah negara yang mempertahankan perdamaian sejak lama. Swedia sekarang ini memiliki sejarah perdamaian yang berkelanjutan terlama. Sejak invasi 1814 Norwegia, Kerajaan Swedia tidak melakukan kekerasan gaya-militer.
Ketiadaan kekerasan atau Setan; Keberadaan keadilan

Membatasi konsep perdamaian hanya kepada ketiadaan perang internasional hanya menutupi genocide, terorisme, dan kekerasan lainnya yang terjadi dalam negara. Hanya sedikit yang menggambarkan genocide yang terjadi di Kongo pada 1890-an sebagai sebuah contoh damai. Beberapa, oleh karena itu, mendefinisikan 'damai' sebagai ketiadaan kekerasan: tidak hanya ketiadaan perang, tetapi juga ketiadaan setan (evil).

Dan banyak juga yang percaya bahwa perdamaian tidak hanya ketiadaan dari kejadian sosial yang tragis. Dari sudut pandang ini, perdamaian tidak hanya ketiadaan kekerasan tetapi juga kehadiran keadilan, seperti yang digambarkan oleh Martin Luther King, Jr.. Dalam konsepsi ini, sebuah masyarakat di mana suatu grup ditekan oleh grup lainnya juga merupakan ketiadaan kedamaian, karena penekanan ini juga merupakan bagian dari setan.

Perdamaian jamak
Beberapa pemikir perdamaian memilih membuat ide damai tunggal; dan mendorong ide banyak arti dari damai. Mereka berpikir tidak ada definisi tunggal yang benar tentang damai; damai, harus dilihat sebagai sesuatu yang jamak.

Contohnya, di Wilayah Danau Besar Afrika, kata damai adalah kindoki, yang menunjuk kepada keseimbangan yang harmonis antara manusia, dan dunia alam lainnya, dan juga kosmos. Pandangan ini lebih luas dari damai yang berarti "ketiadaan perang" atau bahkan "kehadiran keadilan".

Banyak pemikir yang sama juga mengkritik ide damai sebagai harapan dan yang akan terjadi pada suatu hari. Mereka mengenal damai tidak harus sesuatu yang manusia harus capai "suatu hari". Mereka menganggap bahwa damai hadir, bila kita menciptakan dan mengembangkannya dalam cara yang kecil dalam kehidupan sehari-hari, dan damai akan berubah secara terus menerus.

Damai dan tenang

Dalam beberapa hubungan, damai dapat menunjuk secara umum ke keadaan tenang - ketiadaan gangguan atau godaan.

Bagi orang yang sering bepergian ke daerah terpencil seringkali memperhatikan perbedaan antara tingkat kebisingan antara kota dan desa; oleh karena itu muncul istilah 'damai dan tenang'.
Damai dalam diri

Satu arti dari damai menunjuk ke damai dalam diri; sebuah keadaan pikiran, badan, dan jiwa, yang dikatakan terjadi di dalam diri kita. Orang yang melakukan eksperimen dengan damai dalam diri mengatakan bahwa rasa ini tidak tergantung oleh waktu, orang, atau tempat, menekankan bahwa setiap individu dapat mengalami ketenangan dalam diri di dalam suatu peperangan.
Apakah kekerasan diperlukan?

Ada banyak pandangan yang menganggap apakah kekerasan dan perang dibutuhkan. Pengikut Jainisme, berusaha untuk tidak melakukan penderitaan bahkan kepada hewan dan pasifis seperti Anarkis Kristen melihat segala kekerasan sebagai penahanan-diri. Kelompok lainnya memiliki pendirian mereka sendiri yang bermacam-macam.

Contoh sejarah

Propaganda Sekutu menyebut Perang Besar di Eropa sebagai "perang untuk mengakhiri segala perang." Meskipun Sekutu menang perang, Perjanjian 'Damai' Versailles yang dihasilkan hanya meratakan jalan untuk Perang Dunia II yang lebih berdarah. Sebelum kemenangan Sekutu, Bolshevik menjanjikan rakyat Rusia "damai, tanah, dan roti". Meskipun mengakhiri perang melawan Blok Sentral yang membawa bencana, Vladimir Lenin menjagal jutaan rakyat untuk mengkonsolidasi kekuatannya, dan penggantinya Josef Stalin malah menyebabkan terjadinya horor pada penduduk Rusia. Kegagalan tersebut mencerminkan masalah menggunakan perang dalam usaha mencapai perdamaian .

Penganjur teori demokrasi damai mengklaim menegaskan adanya bukti empiris bahwa demokrasi (hampir) tidak pernah menimbulkan perang satu sama lain. Banyak bangsa yang menjadi demokratis sejak Revolusi Industri. Perdamaian dunia menjadi mungkin jika tren ini berlanjut.
Pencipta perdamaian

Pencipta perdamaian adalah tokoh yang mengatasi kekerasan dan konflik yang dihadapi melalui kepemimpinan dan visi untuk mencapai perdamaian.
Penghargaan Perdamaian Nobel
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar penerima Nobel Perdamaian

Penghargaan Nobel Perdamaian dianugerahkan setiap tahun untuk tokoh terkemuka, umumnya pencipta perdamaian dan visioner yang telah mengatasi lingkaran setan kekerasan, konflik, atau penindasan melalui kepemimpinan moralnya, namun yang menimbulkan kontroversi, banyak mantan penghasut perang yang dipercaya membawa dunia mendekati akhir keadaan tersebut melalui pemberian istimewa dalam mencoba mencapai perdamaian.

Di bawah ini adalah sebagian daftar penerima Nobel Perdamaian yang dianggap kontroversial oleh sebagian pihak:

    Theodore Roosevelt (1906);
    Martin Luther King, Jr. (1964);
    Henry Kissinger dan Le Duc Tho (1973);
    Anwar Sadat (1978);
    Mother Teresa (1979);
    Nelson Mandela dan Frederik Willem de Klerk (1993);
    Yasser Arafat, Shimon Peres dan Yitzhak Rabin (1994);
    John Hume dan David Trimble (1998);
    Wangari Maathai (2004).

Kutipan
    Wikiquote memiliki koleksi kutipan yang berkaitan dengan:
Damai
    Dari Surat dari Penjara Birmingham karya Martin Luther King, Jr.:
        "Perdamaian yang sesungguhnya bukan semata-mata tidak ada ketegangan: melainkan adanya keadilan."
    Dari Henry Timrod, dikenal sebagai Penyair Istana Konfederasi, yang menulis puisi yang bersemangat yang menyebabkan banyak pemuda yang mendaftarkan diri sebagai Tentara Konfederasi selama Perang Saudara Amerika. Namun, setelah menyaksikan horor perang, ia menulis doa untuk perdamaian yang amat pedih:
        "Tidak semua kegelapan negeri dapat menyembunyikan mata dan tangan yang terangkat; maupun konflik yang berdentang harus berakhir, untuk membuat-Mu mendengar jerit kami demi perdamaian."

Indonesia menurut kamus besar Indonesia dan Wikipedia sebagai berikut:
Indonesia/In·do·ne·sia/ /Indonésia/ n 1 nama negara kepulauan di Asia Tenggara yang terletak di antara benua Asia dan benua Australia; 2 bangsa, budaya, bahasa yang ada di negara Indonesia;

mengindonesiakan/meng·in·do·ne·si·a·kan/ v 1 menjadikan Indonesia (tentang kata): ~ kata-kata asing; 2 menempelkan ke dalam bahasa Indonesia;

pengindonesiaan/peng·in·do·ne·si·a·an/ n proses, cara, perbuatan mengindonesiakan; indonesianisasi;

keindonesiaan/ke·in·do·ne·si·a·an/ n perihal Indonesia; yang bersangkut paut dengan Indonesia: bagaimana mengembangkan kebudayaan yang berakar dan berada dalam jiwa ~

Indonesia menurut Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.
Republik Indonesia (RI), biasa disebut Indonesia, adalah negara di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau, nama alternatif yang biasa dipakai adalah Nusantara. Dengan populasi lebih dari 258 juta jiwa pada tahun 2016, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, dengan lebih dari 207 juta jiwa. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih secara langsung.
Ibu kota negara Indonesia ialah Jakarta. Indonesia berbatasan darat dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawah penjajahan Belanda, Indonesia yang saat itu bernama Hindia Belanda menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat berbagai hambatan, ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.

Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, dan agama. Berdasarkan rumpun bangsa (ras), Indonesia terdiri atas bangsa asli pribumi yakni Mongoloid Selatan/Austronesia dan Melanesia di mana bangsa Austronesia yang terbesar jumlahnya dan lebih banyak mendiami Indonesia bagian barat. Secara lebih spesifik, suku bangsa Jawa adalah suku bangsa terbesar dengan populasi mencapai 41,7% dari seluruh penduduk Indonesia. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda namun tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
Indonesia juga anggota dari PBB dan satu-satunya anggota yang pernah keluar dari PBB, yaitu pada tanggal 7 Januari 1965, dan bergabung kembali pada tanggal 28 September 1966 dan Indonesia tetap dinyatakan sebagai anggota yang ke-60, keanggotaan yang sama sejak bergabungnya Indonesia pada tanggal 28 September 1950. Selain PBB, Indonesia juga merupakan anggota dari ASEAN, KAA, APEC, OKI, G-20 dan akan menjadi anggota dari OECD.

Sejarah awal

Peninggalan fosil-fosil Homo erectus, yang oleh antropolog juga dijuluki "Manusia Jawa", menimbulkan dugaan bahwa kepulauan Indonesia telah mulai berpenghuni pada antara dua juta sampai 500.000 tahun yang lalu.[15] Bangsa Austronesia, yang membentuk mayoritas penduduk pada saat ini, bermigrasi ke Asia Tenggara dari Taiwan. Mereka tiba di sekitar 2000 SM, dan menyebabkan bangsa Melanesia yang telah ada lebih dahulu di sana terdesak ke wilayah-wilayah yang jauh di timur kepulauan.[16] Kondisi tempat yang ideal bagi pertanian, dan penguasaan atas cara bercocok tanam padi setidaknya sejak abad ke-8 SM,[17] menyebabkan banyak perkampungan, kota, dan kerajaan-kerajaan kecil tumbuh berkembang dengan baik pada abad pertama masehi. Selain itu, Indonesia yang terletak di jalur perdagangan laut internasional dan antar pulau, telah menjadi jalur pelayaran antara India dan Tiongkok selama beberapa abad.[18] Sejarah Indonesia selanjutnya mengalami banyak sekali pengaruh dari kegiatan perdagangan tersebut.[19]
Sejak abad ke-1 kapal dagang Indonesia telah berlayar jauh, bahkan sampai ke Afrika. Sebuah bagian dari relief kapal di candi Borobudur, k. 800 M.
Di bawah pengaruh agama Hindu dan Buddha, beberapa kerajaan terbentuk di pulau Kalimantan, Sumatera, dan Jawa sejak abad ke-4 hingga abad ke-14. Kutai, merupakan kerajaan tertua di Nusantara yang berdiri pada abad ke-4 di hulu sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Di wilayah barat pulau Jawa, pada abad ke-4 hingga abad ke-7 M berdiri kerajaan Tarumanegara. Pemerintahan Tarumanagara dilanjutkan oleh Kerajaan Sunda dari tahun 669 M sampai 1579 M. Pada abad ke-7 muncul kerajaan Malayu yang berpusat di Jambi, Sumatera. Sriwijaya mengalahkan Malayu dan muncul sebagai kerajaan maritim yang paling perkasa di Nusantara. Wilayah kekuasaannya meliputi Sumatera, Jawa, semenanjung Melayu, sekaligus mengontrol perdagangan di Selat Malaka, Selat Sunda, dan Laut Tiongkok Selatan.[20] Di bawah pengaruh Sriwijaya, antara abad ke-8 dan ke-10 wangsa Syailendra dan Sanjaya berhasil mengembangkan kerajaan-kerajaan berbasis agrikultur di Jawa, dengan peninggalan bersejarahnya seperti candi Borobudur dan candi Prambanan. Di akhir abad ke-13, Majapahit berdiri di bagian timur pulau Jawa. Di bawah pimpinan mahapatih Gajah Mada, kekuasaannya meluas sampai hampir meliputi wilayah Indonesia kini; dan sering disebut "Zaman Keemasan" dalam sejarah Indonesia.[21]
Kedatangan pedagang-pedagang Arab dan Persia melalui Gujarat, India, kemudian membawa agama Islam. Selain itu pelaut-pelaut Tiongkok yang dipimpin oleh Laksamana Cheng Ho (Zheng He) yang beragama Islam, juga pernah menyinggahi wilayah ini pada awal abad ke-15.[22] Para pedagang-pedagang ini juga menyebarkan agama Islam di beberapa wilayah Nusantara. Samudera Pasai yang berdiri pada tahun 1267, merupakan kerajaan Islam pertama di Indonesia.

Kolonialisme

Peta Indonesia berkisar tahun 1674-1745 oleh Katip Çelebi seorang geografer asal Turki Utsmani.
Johannes van den Bosch, pencetus Cultuurstelsel.
Lukisan kekaisaran Belanda yang menggambarkan Hindia Belanda sebagai "Permata kami yang paling berharga". (1916)
Indonesia juga merupakan negara yang dijajah oleh banyak negara Eropa dan juga Asia, karena sejak zaman dahulu Indonesia merupakan negara yang kaya akan hasil alamnya yang berlimpah, hingga membuat negara-negara Eropa tergiur untuk menjajah dan bermaksud menguasai sumber daya alam untuk pemasukan bagi negaranya, Negara-negara yang pernah menjajah Indonesia antara lain:
Ketika orang-orang Eropa datang pada awal abad ke-16, mereka menemukan beberapa kerajaan yang dengan mudah dapat mereka kuasai demi mendominasi perdagangan rempah-rempah. Portugis pertama kali mendarat di dua pelabuhan Kerajaan Sunda yaitu Banten dan Sunda Kelapa, tetapi dapat diusir dan bergerak ke arah timur dan menguasai Maluku. Pada abad ke-17, Belanda muncul sebagai yang terkuat di antara negara-negara Eropa lainnya, mengalahkan Britania Raya dan Portugal (kecuali untuk koloni mereka, Timor Portugis). Pada masa itulah agama Kristen masuk ke Indonesia sebagai salah satu misi imperialisme lama yang dikenal sebagai 3G, yaitu Gold, Glory, and Gospel.[23] Belanda menguasai Indonesia sebagai koloni hingga Perang Dunia II, awalnya melalui VOC, dan kemudian langsung oleh pemerintah Belanda sejak awal abad ke-19. Di bawah sistem Cultuurstelsel (Sistem Penanaman) pada abad ke-19, perkebunan besar dan penanaman paksa dilaksanakan di Jawa, akhirnya menghasilkan keuntungan bagi Belanda yang tidak dapat dihasilkan VOC. Pada masa pemerintahan kolonial yang lebih bebas setelah 1870, sistem ini dihapus. Setelah 1901 pihak Belanda memperkenalkan Kebijakan Beretika,[24] yang termasuk reformasi politik yang terbatas dan investasi yang lebih besar di Hindia Belanda.
Pada masa Perang Dunia II, sewaktu Belanda dijajah oleh Jerman, Jepang menguasai Indonesia. Setelah mendapatkan Indonesia pada tahun 1942, Jepang melihat bahwa para pejuang Indonesia merupakan rekan perdagangan yang kooperatif dan bersedia mengerahkan prajurit bila diperlukan. Soekarno, Mohammad Hatta, KH. Mas Mansur, dan Ki Hajar Dewantara diberikan penghargaan oleh Kaisar Jepang pada tahun 1943.

Indonesia merdeka

Soekarno, presiden pertama Indonesia.
Pada Maret 1945 Jepang membentuk sebuah komite untuk kemerdekaan Indonesia. Setelah perang Pasifik berakhir pada tahun 1945, di bawah tekanan organisasi pemuda, Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 yang pada saat itu sedang bulan Ramadhan. Setelah kemerdekaan, tiga pendiri bangsa yakni Soekarno, Mohammad Hatta, dan Sutan Sjahrir masing-masing menjabat sebagai presiden, wakil presiden, dan perdana menteri. Dalam usaha untuk menguasai kembali Indonesia, Belanda mengirimkan pasukan mereka.

Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Usaha-usaha berdarah untuk meredam pergerakan kemerdekaan ini kemudian dikenal oleh orang Belanda sebagai 'aksi kepolisian' (politionele actie), atau dikenal oleh orang Indonesia sebagai Agresi Militer.[25] Belanda akhirnya menerima hak Indonesia untuk merdeka pada 27 Desember 1949 sebagai negara federal yang disebut Republik Indonesia Serikat setelah mendapat tekanan yang kuat dari kalangan internasional, terutama Amerika Serikat. Mosi Integral Natsir pada tanggal 17 Agustus 1950, menyerukan kembalinya negara kesatuan Republik Indonesia dan membubarkan Republik Indonesia Serikat. Soekarno kembali menjadi presiden dengan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden dan Mohammad Natsir sebagai perdana menteri.
Pada tahun 1950-an dan 1960-an, pemerintahan Soekarno mulai mengikuti sekaligus merintis gerakan non-blok pada awalnya, kemudian menjadi lebih dekat dengan blok sosialis, misalnya Republik Rakyat Tiongkok dan Yugoslavia. Tahun 1960-an menjadi saksi terjadinya konfrontasi militer terhadap negara tetangga, Malaysia ("Konfrontasi"),[26] dan ketidakpuasan terhadap kesulitan ekonomi yang semakin besar. Selanjutnya pada tahun 1965 meletus kejadian G30S yang menyebabkan kematian 6 orang jenderal dan sejumlah perwira menengah lainnya. Muncul kekuatan baru yang menyebut dirinya Orde Baru yang segera menuduh Partai Komunis Indonesia sebagai otak di belakang kejadian ini dan bermaksud menggulingkan pemerintahan yang sah serta mengganti ideologi nasional menjadi berdasarkan paham sosialis-komunis. Tuduhan ini sekaligus dijadikan alasan untuk menggantikan pemerintahan lama di bawah Presiden Soekarno.

Hatta, Sukarno, dan Sjahrir, tiga pendiri Indonesia.
Jenderal Soeharto menjadi Pejabat Presiden pada tahun 1967 dengan alasan untuk mengamankan negara dari ancaman komunisme. Sementara itu kondisi fisik Soekarno sendiri semakin melemah. Setelah Soeharto berkuasa, ratusan ribu warga Indonesia yang dicurigai terlibat pihak komunis dibunuh, sementara masih banyak lagi warga Indonesia yang sedang berada di luar negeri, tidak berani kembali ke tanah air, dan akhirnya dicabut kewarganegaraannya. Tiga puluh dua tahun masa kekuasaan Soeharto dinamakan Orde Baru, sementara masa pemerintahan Soekarno disebut Orde Lama.
Soeharto menerapkan ekonomi neoliberal dan berhasil mendatangkan investasi luar negeri yang besar untuk masuk ke Indonesia dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar, meski tidak merata. Pada awal rezim Orde Baru kebijakan ekomomi Indonesia disusun oleh sekelompok ekonom lulusan Departemen Ekonomi Universitas California, Berkeley, yang dipanggil "Mafia Berkeley".[27] Namun, Soeharto menambah kekayaannya dan keluarganya melalui praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang meluas dan dia akhirnya dipaksa turun dari jabatannya setelah aksi demonstrasi besar-besaran dan kondisi ekonomi negara yang memburuk pada tahun 1998.
Masa Peralihan Orde Reformasi atau Era Reformasi berlangsung dari tahun 1998 hingga 2001, ketika terdapat tiga masa presiden: Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati Sukarnoputri. Pada tahun 2004, diselenggarakan Pemilihan Umum satu hari terbesar di dunia[28] yang dimenangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai presiden terpilih secara langsung oleh rakyat, yang menjabat selama dua periode (2004-2009 dan 2009-2014).
Indonesia kini sedang mengalami masalah-masalah ekonomi, politik dan pertikaian bernuansa agama di dalam negeri, dan beberapa daerah berusaha untuk melepaskan diri dari naungan NKRI, terutama Papua. Timor Timur secara resmi memisahkan diri pada tahun 1999 setelah 24 tahun bersatu dengan Indonesia dan 3 tahun di bawah administrasi PBB menjadi negara Timor Leste.
Pada Desember 2004 dan Maret 2005, Aceh dan Nias dilanda dua gempa bumi besar yang totalnya menewaskan ratusan ribu jiwa. (Lihat Gempa bumi Samudra Hindia 2004 dan Gempa bumi Sumatra Maret 2005.) Kejadian ini disusul oleh gempa bumi di Yogyakarta dan tsunami yang menghantam Pantai Pangandaran dan sekitarnya, serta banjir lumpur di Sidoarjo pada 2006 yang tidak kunjung terpecahkan.

Politik Indonesia


Istana Negara, salah satu dari Istana Kepresidenan di Indonesia.
Indonesia menjalankan pemerintahan republik presidensial multipartai yang demokratis. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
MPR pernah menjadi lembaga tertinggi negara unikameral, namun setelah amendemen ke-4 MPR bukanlah lembaga tertinggi lagi, dan komposisi keanggotaannya juga berubah. MPR setelah amendemen UUD 1945, yaitu sejak 2004 menjelma menjadi lembaga bikameral yang terdiri dari 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang merupakan wakil rakyat melalui Partai Politik, ditambah dengan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang merupakan wakil provinsi dari jalur independen.[29] Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik untuk masa jabatan lima tahun. Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan dan TNI/Polri. MPR saat ini diketuai oleh Zulkifli Hasan. DPR saat ini diketuai oleh Ade Komarudin, sedangkan DPD saat ini diketuai oleh Mohammad Saleh.
Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensial sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen. Meskipun demikian, Presiden saat ini yakni Joko Widodo yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga menunjuk sejumlah pemimpin Partai Politik untuk duduk di kabinetnya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan mengingat kuatnya posisi lembaga legislatif di Indonesia. Namun pos-pos penting dan strategis umumnya diisi oleh menteri tanpa portofolio partai (berasal dari seseorang yang dianggap ahli dalam bidangnya).
Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amendemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi, termasuk pengaturan administrasi para hakim. Meskipun demikian keberadaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap dipertahankan.


Etimologi

Kata "Indonesia" berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu Indos yang berarti "Hindia" dan nesos yang berarti "pulau".[11] Jadi, kata Indonesia berarti wilayah Hindia kepulauan, atau kepulauan yang berada di Hindia, yang menunjukkan bahwa nama ini terbentuk jauh sebelum Indonesia menjadi negara berdaulat. Pada tahun 1850, George Windsor Earl, seorang etnolog berkebangsaan Inggris, awalnya mengusulkan istilah Indunesia dan Malayunesia untuk penduduk "Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu".Murid dari Earl, James Richardson Logan, menggunakan kata Indonesia sebagai sinonim dari Kepulauan India. Namun, penulisan akademik Belanda di media Hindia Belanda tidak menggunakan kata Indonesia, tetapi istilah Kepulauan Melayu (Maleische Archipel); Hindia Timur Belanda (Nederlandsch Oost Indië), atau Hindia (Indië); Timur (de Oost); dan bahkan Insulinde (istilah ini diperkenalkan tahun 1860 dalam novel Max Havelaar (1859), ditulis oleh Multatuli, mengenai kritik terhadap kolonialisme Belanda).
Sejak tahun 1900, nama Indonesia menjadi lebih umum pada lingkungan akademik di luar Belanda, dan golongan nasionalis Indonesia menggunakannya untuk ekspresi politik.[7] Adolf Bastian dari Universitas Berlin memasyarakatkan nama ini melalui buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipels, 18841894. Pelajar Indonesia pertama yang menggunakannya ialah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara), yaitu ketika ia mendirikan kantor berita di Belanda yang bernama Indonesisch Pers Bureau pada tahun 1913.

Hubungan Luar Negeri dan Militer Indonesia



Berlawanan dengan Sukarno yang anti-Imperialisme, antipati terhadap kekuatan barat, dan bersitegang dengan Malaysia, hubungan luar negeri sejak "Orde baru"-nya Suharto didasarkan pada ekonomi dan kerja sama politik dengan negara-negara barat.[31] Indonesia menjaga hubungan baik dengan tetangga-tetangganya di Asia, dan Indonesia adalah pendiri ASEAN dan East Asia Summit.
Indonesia menjalin hubungan kembali dengan Republik Rakyat Tiongkok pada tahun 1990, padahal sebelumnya melakukan pembekuan hubungan sehubungan dengan gejolak anti-komunis di awal kepemerintahan Suharto. Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa sejak tahun 1950, dan pendiri Gerakan Non Blok dan Organisasi Kelompok Islam yang sekarang telah menjadi Organisasi Kerjasama Islam. Indonesia telah menandatangani perjanjian ASEAN Free Trade Area, Cairns Group, dan World Trade Organization, dan pernah menjadi anggota OPEC, meskipun Indonesia menarik diri pada tahun 2008 sehubungan Indonesia bukan lagi pengekspor minyak mentah bersih. Indonesia telah menerima bantuan kemanusiaan dan pembangunan sejak tahun 1966, terutama dari Amerika Serikat, negara-negara Eropa Barat, Australia dan Jepang.


Pemerintah Indonesia telah bekerja sama dengan dunia international sehubungan dengan pengeboman yang dilakukan oleh militan Islam dan Al-Qaeda. Pemboman besar menimbulkan korban 202 orang tewas (termasuk 164 turis mancanegara) di Kuta, Bali pada tahun 2012. Serangan tersebut dan peringatan perjalanan (travel warnings) yang dikeluarkan oleh negara-negara lain, menimbulkan dampak yang berat bagi industri jasa perjalanan/turis dan juga prospek investasi asing. Tetapi beruntung ekonomi Indonesia secara keseluruhan tidak terlalu dipengaruhi oleh hal-hal tersebut di atas, karena Indonesia adalah negara yang ekonomi domestiknya cukup kuat dan dominan.


Tentara Nasional Indonesia terdiri dari TNI–AD, TNI-AL (termasuk Marinir) dan TNI-AU. Berkekuatan 400.000 prajurit aktif, memiliki anggaran 4% dari GDP pada tahun 2006, tetapi terdapat kontroversi bahwa ada sumber-sumber dana dari kepentingan-kepentingan komersial dan yayasan-yayasan yang dilindungi oleh militer. Satu hal baik dari reformasi sejalan dengan mundurnya Suharto adalah mundurnya TNI dari parlemen setelah bubarnya Dwi Fungsi ABRI, walaupun pengaruh militer dalam bernegara masih tetap kuat. Gerakan separatis di sebagian daerah Aceh dan Papua telah menimbulkan konflik bersenjata, dan terjadi pelanggaran HAM serta kebrutalan yang dilakukan oleh keduabelah pihak. Setelah 30 tahun perseteruan sporadis antara Gerakan Aceh Merdeka dan militer Indonesia, maka persetujuan gencatan senjata terjadi pada tahun 2005.[41] Di Papua, telah terjadi kemajuan yang mencolok, walaupun masih terjadi kekurangan-kekurangan, dengan diterapkannya otonomi, dengan akibat berkurangannya pelanggaran HAM

Cara Islam Menuju Indonesia Damai


Tepatnya 31 Maret 2016 kemaren, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar suatu kegiatan yang bagi saya sangat berharga. Acara yang di Gelar di Kota Solo ini melibatkan ratusan imam masjid dan da’I muda se-Jawa Tengah dalam rangka mendialogkan upaya pencegahan paham radikal terorisme yang seringkali membawa ornamen keagamaan dalam setiap pemikiran, tindakan dan aksinya.

Saya ingin berbagi apa yang mungkin anda sudah ketahui, tetapi bagi saya beberapa hal terkait informasi dan pengetahuan dalam kegiatan tersebut sangat berharga untuk dibagikan bersama. KH. Hasyim Muzadi, mantan Ketua PBNU sekaligus anggota Dewan Pertimbangan Presiden, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan sebuah nasehat yang menyejukkan. Tulisan ini ingin mengelaborasi dan menyajikan pemikiran dan tausiyah yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Semoga bermanfaat.

Saya agak tercengang ketika Kyai Hasyim memulai tausyiahnya dengan kalimat : mengetahui Islam saja tidak cukup, tetapi umat Islam harus paham “cara ber-Islam”. Umat Islam saat ini hanya tahu Islam, tetapi tidak mampu memahami dan menjalani “cara ber-islam”. “Cara berislam” mencerminkan bagaimana umat Islam berlaku, bertindak dan bersikap sesuai dengan cara Islam yang benar, santun, moderat dan toleran.

Menurut Kyai Hasyim, Islam berbeda dengan umat Islam. Begitu pula Islam berbeda dengan pemikiran Islam (al-afkar Islamy). Islam berada pada posisi idealitas, sementara umat Islam adalah realitas dari cermin idealitas tersebut. Prakteknya banyak umat Islam, tetapi tidak bertindak Islami. Banyak orang mengaku Islam, tetapi tidak sadar ia justru mengotori dan merusak Islam. Seolah-olah membela Islam, tetapi sejatinya ia melawan Islam itu sendiri.

Praketk beriIslam seperti itu misalnya kita temukan pada sebagian kecil umat Islam yang memperagakan ke-Islamannya dengan gaya kekerasan. Islam dibawa sebagai tameng memproduksi wacana dan tindakan kekerasan di tengah masyarakat. Islam dihadirkan ke tengah masyarakat bukan sebagai ajaran yang menyejukkan, tetapi sebagai ajaran yang menakutkan. Akhirnya yang tampak bukan Islam yang ramah, tetapi berislam yang mudah marah, bukan Islam yang teduh, tetapi berislam yang gampang menuduh, dan bukan Islam yang merangkul, tetapi berislam yang gemar memukul.

Bagaimana cara ber-Islam yang benar? Mempelajari cara berislam mewajibkan kita mengetahui dan memahami secara benar sirah nabawy, perjalanan dakwah nabi. Nabi tidak satu pun melakukan kekerasan dan peperangan kecuali kelompok musyrik Makkah terlebih dahulu menyakiti Umat Islam. Karena itulah, dalam daftar peperangan masa Rasul, tidak ada satupun peperangan yang berlokasi di dekat Makkah, tetapi justru di lokasi yang dekat Madinah. Itu artinya seluruh peperangan Nabi adalah dijalankan hanya untuk membela diri, bukan melakukan agresi.

Selain itu seluruh peperangan yang dilakukan Nabi selalu menghindari kekerasan dan kebrutalan. Tidak ada peperangan yang dilakukan di tengah penduduk, tidak ada penjarahan, tidak ada penghancuran bangunan masyarakat bahkan tempat ibadah umat lain sekalipun dan tidak ada wanita, anak-anak dan orang tau yang dilukai. Bahkan pepohonan pun dilarang dijadikan mangsa kekerasan pada masa perang.

Intinya, apa yang wajib dipelajari dan diselami umat Islam hari ini dalam rangka ber-Islam secara benar adalah dengan memahami esensi misi Kerosulan Nabi. Misi Kerosulan Nabi tidak lain adalah menjadikan Islam sebagai rahmat bagi semesta (rahmatan lil alamin). Kenapa hal itu sangat penting karena sebagian umat Islam saat ini gagal mewujudkan misi tersebut. Jangankan menjadi rahmat bagi seluruh semesta, menjadikan Islam sebagai rahmatan lil muslimin saja mereka gagal.

Betapa tidak, sebagian kecil umat Islam telah gagal menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi sesama muslim. Ia gampang menuduh kafir saudaranya, ia gampang memfitnah ulama, dan ia mudah sekali berlaku keras terhadap saudara seiman. Jika demikian, Islam tidak lagi dipraktekkan sebagai Islam rahmatan lil alamin, tetapi sebagai fitnatan lil alamin.

Itulah, menurut Kyai Hasyim, perbedaan pendakwah Islam zaman dulu, dengan sebagian pendakwah hari ini. Dulu para penyebar Islam di nusantara ini menyebar syiar Islam untuk mengislamkan “orang kafir”. Hari ini, mereka yang katanya Islam itu malah “mengkafirkan orang Islam”. Sangat ironis, dari mana ajaran dan pemikiran yang mereka dapatkan? Dari sanad mana ia telah meneladani nabi yang ditampakkan dengan wajah Islam yang garang seperti itu?

Kyai Hasyim menyebutkan pola dan cara ber-islam ala Nabi yang paling relevan adalah apa yang telah dipraktekkan oleh para penyebar Islam di Nusantara pada masa lalu. Keberhasilan proses Islamisasi di nusantara, tanah Jawa khususnya, oleh para ulama dulu merupakan prestasi yang luar biasa dan sejatinya patut ditiru dan terus dilestarikan.

Penduduk Jawa dengan ragam agama dan kepercayaan yang dianutnya memeluk Islam tanpa paksaan dan kekerasan. Para penyebar Islam di Indonesia berhasil mempraktekkan sirah nabawydengan cara ber-Islam yang dapat memikat hati penduduk bukan dengan kekerasan, tetapi dengan pendekatan lembut dan kedamaian. Hari ini jangankan mengajak, mempertahankan jumlah umat Islam saja kita sangat sulit. Apa sebab? Karena metodologi cara menyampaikan dan cara ber-Islam sebagian umat Islam saat ini melenceng dari metodologi dakwah Nabi.

Inilah perbedaan mendasar, menurut Kyai Hasyim, bahwa Islam yang disebarkan dengan mendahulukan kekuasaan, apalagi kekerasan tidak akan pernah langgeng. Sebaliknya Islam yang ditanamkan melalui pendekatan kultural-masyarakat akan tertanam subur sampai kapanpun. Salah satu contoh, ekspansi Islam ke beberapa negara Eropa justru gagal menyisakan peradaban sampai detik ini. Andalusia yang ditegakkan dengan pendekatan kekuasaan, tidak mampu bertahan lama. Ketika negara Islam itu runtuh, perlahan ke-Islam-an itu pudar. Sebaliknya apabila Islam ditanamkan langsung ke masyarakat, ia tetap subur tanpa pernah tergantung pada perubahan kekuasaan politik. (Sumber: http://jalandamai.org)

BNPT GANDENG ORGANISASI DI SUMUT DALAM WORKSHOP CVE UNTUK PENANGGULANGAN TERORISME


cve
Suasana workshop CVE untuk Penanggulangan Terorisme di Medan

Menyadari tentang pentingnya peran serta masyarakat sipil dan seluruh pemangku kepentingan dalam usaha penanggulangan terorisme, Kedeputian Kerjasama International, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mengadakan workshop bertajuk Countering Violent Extrimism (CVE) Untuk Penanggulangan Terorisme pada 11 Mei – 12 Mei 2016 di Medan, Sumatera Utara.


Workshop yang diadakan di Ballroom Grand Serela Hotel Medan ini dibuka langsung oleh Direktur Kerjasama Regional dan Multilateral BNPT RI, Herry Sudradjat. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir pula perwakilan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, juga ketua FKPT (Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme) Sumut, Drs. Zulkarnain Nasution, MA.


80 peserta workshop yang berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan, organisasi kepemudaan dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) mengikuti jalannya workshop dari awal hingga akhir.
Hari pertama workshop diisi dengan pemaparan dari para narasumber yang berasal dari berbagai bidang seperti pendidikan, penelitian dan kajian terorisme, sosial media, maupun aktifis. Workshop di hari pertama terbagi dalam 3 sesi. Sesi pertama mengenai Penanggulangan Ekstremisme yang Menggunakan Kekerasan (CVE). Sesi kedua tentang Pengembangan Program CVE dalam Penanggulangan Terorisme. Dan sesi ketiga dengan tema Peningkatan Peran Pemuda dan Wanita dalam Countering Violent Extremism (CVE).


Ketiga sesi ini menghadirkan pembicara-pembicara yang concern di bidangnya masing-masing, yakni : Herry Sudradjat (Direktur Kerjasama Regional dan Multilateral BNPT), Ichsan Malik (Institute Titian Perdamaian, UI), Amit Mathur (United States Embassy), Solahudin Hartman (Kepala Peneliti Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial, UI), Fazar Riza Ul Haq (Direktur Eksekutif Ma’arif Institute), Budi Trisna (Sampoerna University), Ira Novita (Portal Indonesia), Ali Fauzi (Aktivis Perdamaian), Ambang Priyonggo (Universitas Multimedia Nusantara), Irfan Amalee (Peace Generation), Mira Kusumarini (Search for Commonground) dan Robi Sugara (Direktur Eksekutif The Indonesian Muslim Crisis Centre).


Hari kedua terdiri dari 2 sesi. Sesi pertama adalah diskusi kelompok. Dalam sesi ini peserta dibagi dalam 6 kelompok untuk membahas dan mengindentifikasi potensi ancaman ekstremisme di daerah serta faktor-faktor pendorongnya. Kemudian mencari berbagai upaya pendekatan CVE yang dapat dilakukan. Hasil diskusi dipaparkan dalam sesi kedua. (SiregarDiah)   Sumber: http://kita.dutadamai.id



Indonesia Damai Pencegahan sebagai Strategi Nasional Penanggulangan Terorisme



Di Indonesia, terorisme seakan menjadi musuh lintas generasi. Dari zaman kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, hingga Era Reformasi, radikalisme dan terorisme menjadi duri dalam sekam bagi kelangsungan dan kedaulatan negara. Tidak ada obat ampuh yang terbukti mampu meredam total virus bernama radikalisme dan terorisme. Beda Orde, beda pula pendekatan dalam menanggulangi terorisme.

Era reformasi membuka harapan baru dengan hadirnya iklim politik baru yang lebih terbuka, menjamin kebebasan dan hak asasi manusia ditinggikan. Siapa nyana, terorisme justru semakin tumbuh subur dan ledakan menakutkan terjadi di mana-mana bersamaan dengan komitmen negara untuk mengakhiri cara-cara militeristik dan pendekatan intelijen.

Sempat muncul harapan baru manakala penegakan hukum diletakkan sebagai ujung tombak penanggulangan terorisme. UU Nomor 15 Tahun 2003 menjadi landasan konstitutif dalam menanggulangi terorisme, sekaligus menandai UU pertama yang berbicara secara eksplisit tentang terorisme. Terorisme dan kelompok penebar teror diposisikan sebagai pelanggar hukum yang menjalankan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Para kriminal tersebut ramai-ramai tertangkap, aktor intelektual terungkap dan jaringan teror lamban laun diamputasi.

Sudah berhasilkah upaya tersebut? Menangkap pelaku, memenjarakannya, dan mengkoptasi pemimpin dan aktor serta memutus jaringan mungkin dikatakan berhasil. Praktis bisa dikatakan tidak ada bom besar pasca 2006-2009 sebelum akhinya muncul tragedi berikutnya yang bernama Bom di Hotel JW Marriot dan Rizt-Carlton. Setelah penegakan hukum mulai dintensifkan, pelaku dan jaringan teror mulai terpecah, bergerak di bawah tanah, menyebar ke berbagai sel dan melakukan diaspora dalam kelompok-kelompok kecil bahkan muncul organisasi dan invidividu baru.

Harus jujur dikatakan, penanggulangan terorisme dengan penegakan hukum tidak mampu meredam dan mematikan terorisme seperti yang diharapkan. Semata penegakan hukum melalui penindakan yang berlebihan justru menimbulkan siklus balas dendam dan kebencian baru. Dan harus dicatat semata penindakan dalam menanggulangi terorisme hanya menimbulkan persoalan baru. Karenanya, kita masih saja menghadapi pertanyaan besar : bagaimana mengakhiri tindakan dan gerakan terorisme secara efektif?

Beberapa pakar lintas negara mencoba memberikan uraian strategis dalam mencapai tujuan tersebut. Omar Ashour, misalnya dalam The Deradicalisation of Jihadists, 2010, yang melakukan studi gerakan radikal di Mesir memberikan pilihan strategi semisal : 1) State Repression : Tekanan negara yang kuat baik dengan cara militer, intelijen atau penegakan hukum. 2) Cooptation of Leaderships : tokoh utama/pemimpinnya didekati, digalang dan dikooptasi negara. Selective Inducement : memberikan tawaran yang menarik bagi gerakan terorisme sehingga berubah pemikirannya. Social Interaction : memfasilitasi teroris agar mampu berinteraksi sebanyak mungkin dengan kelompok moderat sehingga mampu memoderasi pemikirannya.

Hampir senada dengan Omar Ashour, Audrey Kurth Cronin dalam How Terrorism Ends, 2010 : memberikan langkah strategis yang sama dengan istilah berbeda dalam rangka menanggulangi terorisme, yakni dengan State Repression, Decapitation (melumpuhkan pemimpinnya), loss Public Support : mendorong dukungan masyarakat untuk melawan terorisme, Negotiation to Political process : Negosiasi agar masuk ke dalam sistem politik, reorientation ,Transition to other tactics : mereorientasi taktik dari kekerasan ke Non kekerasan.

Menurut hemat, penulis, tawaran strategi di atas sebenarnya bukan pilihan parsial tetapi beberapa anasir strategis yang bisa dilakukan secara simultan dan komplementer. Terorisme sebagai fenomena kejahatan kemanusiaan yang kompleks tidak bisa diselesaikan dengan hanya satu pendekatan dan strategi. Terorisme memiliki banyak faktor, pendorong, dan pendukung yang semestinya lebih dapat ditanggulangi dengan perpaduan pendekatan dan koordinasi lintas sektoral.

Sebenarnya untuk merancang strategi penanggulangan terorisme tidak bisa dilepaskan dari cara pandang kita dalam melihat karakteristik dan titik permasalahan terorisme itu sendiri. Terorisme disebabkan oleh faktor-faktor yang korelatif dan kompleks. Dalam konteks itulah, pemberantasan terorisme memerlukan upaya komprehensif yang bersifat jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Sekaligus sangat penting bahwa terorisme harus dilakukan secara sinergis-koordinatif yang tidak hanya membutuhkan kebijakan lintas sektoral, tetapi partisipasi publik.

Atas pemikiran itulah, muncul kesadaran baru bahwa terorisme bukan persoalan aksi dan tindakan, bukan pula persoalan aktor dan jaringan, tetapi yang sangat berbahaya adalah terorisme adalah persoalan paham, keyakinan dan ideologi kekerasan yang mudah menular dan menkangkiti siapapun. Tantangan terorisme, dengan demikian, tidak melulu persoalan menindak aktor dan memutus jaringan, tetapi menangkal dan mencegah paham itu sendiri.

Tahun 2010, muncul gagasan dan pemikiran untuk menanggulangi terorisme secara komprehensif dan koordinatif yang dapat menyentuh akar persoalan. Dirasa penting pendekatan baru yang tidak hanya menggunakan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan aspek pencegahan. Negara menginginkan penanggulangan terorisme dapat dilakukan dari hulu ke hilir. DPR pun merekomendasikan adanya lembaga koordinatif yang mampu mensinergikan seluruh kekuatan komponen bangsa baik instansi pemerintah dan masyarakat dalam penanggulangan terorisme.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 negara ini mengamanatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai lembaga koordinatif dan leading sector penanggulangan terorisme yang diharapkan mampu memadukan antara pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach). Dalam aspek pendekatan keras, sebagai lembaga koordinator BNPT bukan lembaga penindak. Inilah yang sering disalahpahami. BNPT merupakan badan yang mengoordinasikan kekuatan penegakan hukum agar upaya pengakan hukum, kekuatan intelijen dan investigasi dari berbagai instansi berjalan sinergis. Dalam konteks itulah, sebenarnya salah kaprah dan gegabah jika mengatakan BNPT salah tangkap orang.

Inti dan jantung keberadaan BNPT sebenarnya lembaga yang mengedepankan pendekatan lunak yang disebut dengan kebijakan pencegahan terorisme. Pada prakteknya pencegahan terorisme yang dilakukan oleh BNPT adalah dengan mensinergikan program antar kementerian dalam rangka pencegahan terorisme. Dan yang paling utama adalah bersama dengan seluruh elemen masyarakat (tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, pelajar, akademisi, insan media dan lain-lain) dalam mencegah tumbuh kembang radikalisme dan terorisme di Indonesia.








Berikut untuk menuju Indonesia Emas 2045 dengan menciptakan suasana Indonesia Damai dengan kebhinekaan dengan jalan membangkitkan generasi muda dan seluruh eleman masyarakat secara bersama-sama.







MENYIAPKAN BANGKITNYA GENERASI EMAS INDONESIA

Oleh
Prof.Dr.H.MUNGIN EDDY WIBOWO, M.Pd.,Kons.
Guru Besar Universitas Negeri Semarang
Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan 


Bangsa-Cita-cita bangsa Indonesia adalah menjadi negara besar,kuat,disegani dan dihormati keberadaannya di tengah-tengah bangsa-bangsa di dunia. Setelah 67 tahun Indonesia merdeka pencapaian cita-cita ini belum sepenuhnya dipenuhi,meskipun kita sadari telah terjadi kemajuan dan capaian yang telah di raih di bidang politik,keamanan,ekonomi,dan kesejahteraan rakyat. Namun kita harus tetap sadar dan lebih meningkatkan kemauan dan kemampuan kita karena ke depan masih banyak persoalan dan tantangan bahkan lebih kompleks yang harus diselesaikan. Optimisme dan upaya kuat seluruh anak bangsa dengan semangat nasionalisme dalam mewujudkan cita-cita harus tetap dilakukan secara sistematik, sistemik dan berkelanjutan,meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan.Meningkatkan komitmen menjadikan pendidikan sebagai sarana utama untuk menuju terwujudnya bangsa Indonesia sebagai bangsa yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu pemerintah bertekad memberikan perhatian yang besar pada pembangunan pendidikan. Sampai saat ini, pemerintah telah mengambil berbagai terobosan kebijakan pendidikan berskala besar.
Kita semua menyadari,bahwa hanya melalui pendidikan bangsa kita menjadi maju dan dapat mengejar ketertinggalan dari bangsa lain,baik dalam bidang sains dan teknologi maupun ekonomi.  Peran pendidikan penting juga dalam membangun peradaban bangsa yang berdasarkan atas jati diri dan karakter bangsa.Apapun persoalan bangsa yang dihadapi komitmen kita untuk melaksanakan pembangunan pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi dan berbagai peraturan perundangan-undangan yang berlaku tetap dipegang. Komitmen ini direalisasikan dalam berbagai kebijakan dan program yang diarahkan untuk mencapai tujuan meningkatnya kualitas sumber daya manusia demi tercapainya kemajuan bangsa dan negara di masa depan, sebagaimana yang kita cita-citakan bersama. Ini menjadi bagian penting yang menentukan perkembangan pendidikan di Indonesia.
Pendidikan adalah suatu proses di mana suatu bangsa mempersiapkan generasi mudanya untuk menjalankan kehidupan dan untuk memenuhi tujuan hidup secara efektif dan efisien. Pendidikan adalah suatu proses dimana suatu bangsa atau negara membina dan mengembangkan kesadaran diri diantara individu-individu.Disamping itu pendidikan adalah suatu hal yang benar-benar ditanamkan selain menempa fisik,mental dan moral bagi individu-individu,agar mereka menjadi manusia yang berbudaya sehingga diharapkan mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia yang diciptakan Allah Tuhan Semesta Alam,sebagai mahluk yang sempurna dan terpilih sebagai khalifahNya di muka bumi ini yang sekaligus menjadi warga negara yang berarti dan bermanfaat bagi suatu negara.
Dalam konteks modern dan kontemporer, isitilah pendidikan senantiasa diletakkan dalam kerangka kegiatan dan tugas yang ditujukan bagi sebuah angkatan atau generasi yang sedang ada dalam masa-masa pertumbuhan. Oleh karena itu pendidikan lebih mengarahkan dirinya pada pembentukan dan pendewasaan pengembangan kepribadian manusia yang mengutamakan proses pengembangan dan pembentukan diri secara terus menerus (on going formation).
Proses pembentukan diri terus-menerus ini terjadi dalam kerangka ruang dan waktu. Pendidikan dengan demikian mengacu pada setiap bentuk pengembangan dan pembentukan diri yang sifanya prosesual,yaitu sebuah kesinambungan yang terus menerus yang tertata rapi dan terorganisasi,berupa kegiatan yang terarah dan tertuju pada strukturasi dan konsolidasi kepribadian serta kehidupan rasional yang menyertainya,secara personal, komuniter,mondial, dan sebagainya.
Pendidikan menyangkut diri manusia . Manusia membutuhkan pendidikan yang bermutu dalam kehidupannya. Dalam Undang-undang Pendidikan Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 1 dinyatakan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk meuwujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan  spiritual keagamaan,pengendalian diri,kepribadian,kecerdasan, akhlak mulia,serta keterampilan yang diperlukan dirinya,masyarakat,bangsa dan negara. Selanjutnya Pasal 3 menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,berakhlak mulia, sehat,berilmu,cakap,kreatif, mandiri,dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
GENERASI EMAS INDONESIA: APA,SIAPA?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada sambutan Peringatan Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei 2012 menyatakan bahwa tema Hari Pendidikan Nasional Tahun 2012  adalah “Bangkitnya Generasi Emas Indonesia”. Karena pada periode tahun 2010 sampai 2035 bangsa kita dikaruniai oleh Tuhan Yang Maha Kuasa potensi sumber daya manusia berupa populasi usia produktif yang jumlahnya luar biasa. Jika kesempatan emas yang baru pertama kalinya terjadi sejak Indonesia merdeka tersebut dapat kita kelola dan manfaatkan dengan baik, populasi usia produktif yang jumlahnya luar biasa tersebut insya Allah akan menjadi bonus demografi (demographic dividend) yang sangat berharga.Di sinilah peran strategis pembangunan bidang pendidikan untuk mewujudkan hal itu menjadi sangat penting. (Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan:Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2012,Rabu,2 Mei 2012).
Mengapa dikatakan Generasi Emas Indonesia ?  Karena merupakan generasi penerus bangsa yang pada periode tersebut adalah sangat produktif,sangat berharga dan sangat bernilai, sehingga perlu dikelola dan dimanfaatkan dengan baik agar berkualitas menjadi insan yang berkarakter, insan yang cerdas, dan insan yang kompetitif, serta menjadi bonus demografi. Mengapa berkarakter? Karena karakter menentukan kulitas moral dan arah dari setiap generasi muda dalam mengambil keputusan dan tingkah laku. Karena karakter merupakan bagian integral yang harus dibangun,agar generasi muda sebagai harapan bangsa,sebagai penerus bangsa yang akan menentukan masa depan harus memiliki sikap dan pola pikir yang berlandaskan moral yang kokoh dan benar dalam upaya membangun bangsa.
Mengapa Cerdas? Karena dengan kecerdasan yang tinggi,akan mampu memanipulasi unsur-unsur kondisi yang dihadapi untuk sukses mencapai tujuan. Kemampuan,yaitu karakteristik diri individu yang ditampilkan dalam bentuk perilaku untuk memenuhi kebutuhan/tuntutan tertentu. Manipulasi,yaitu perilaku aktif dan disengaja untuk melihat dan mengorganisasikan dalam membentuk hubungan antar unsur yang ada dalam suatu kondisi. Unsur-unsur,yaitu hasil pemilahan/pemisahan atas bagian-bagian dari suatu kesatuan tertentu. Tujuan,yaitu kondisi yang diharapkan terjadi melalui penampilan kemampuan dalam bentuk usaha. Sukses adalah kondisi yang unsur-unsurnya sesuai dengan kriteria yang diharapkan.
Mengapa Kompetitif? Karena dengan kemampuan kompetitif,akan mampu mencapai keunggulan,memiliki daya saing dengan bangsa-bangsa lain,dan akan menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia. Akan menjadi bangsa dan negara yang besar,kuat,disegani dan dihormati keberadaannya di tengah-tengah bangsa di dunia. Ini akan menjadi perwujudan cita-cita bangsa Indonesia setelah 67 tahun merdeka.
Generasi emas sebagai generasi  penerus bangsa yang akan menentukan masa depan dan int depan diri dan bangsegritas bangsa Indonesia. Generasi emas adalah generasi yang memandang masa depan diri dan bangsanya,merupakan hal yang pertama dan utama. Generasi emas adalag generasi muda yang penuh optimisme dan gairah untuk maju dengan sikap dan pola pikir yang berlandaskan moral yang kokoh dan benar. Generasi emas adalah generasi dengan visi ke depan yang cemerlang,kompetensi yang memadai, dan dengan karakter yang kokoh,kecerdasan yang tinggi, dan kompetitif,merupakan produk pendidikan yang diidam-idamkan.
Peserta didik dalam setiap jenjang,jenis,dan jalur pendidikan  merupakan individu yang sedang dalam masa-masa pertumbuhan dan perkembangan,sedang dalam proses pengembangan dan pembentukan diri secara terus menerus untuk menjadi generasi emas yaitu  insan yang bekarakter, cerdas dan kompetitif.  Proses pembentukan diri terus-menerus (on going formation) ini terjadi dalam kerangka ruang dan waktu, melalui proses pendidikan bermutu.
Insan Indonesia berkarakter adalah insan yang memiliki sifat pribadi yang relatif stabil pada diri individu yang menjadi landasan bagi penampilan perilaku dalam standar nilai dan norma yang tinggi. Insan yang memiliki sikap dan pola pikir yang berlandaskan moral yang kokoh dan benar. Indikator karakter yang terwujud dalam perilaku insan berkarakter adalah iman dan takwa,pengendalian diri,sabar, disiplin,kerja keras,ulet,bertanggung jawab,jujur ,membela kebenaran, kepatutan, kesopanan,kesantunan,taat pada peraturan,loyal ,demokratis,sikap kebersamaan, musyawarah,gotong royong,toleran, tertib,damai, anti kekerasan,hemat,konsisten. Insan yang berperilaku berkarakter hendaknya disertai tindakan yang cerdas dan perilaku cerdas hendaknya pula diisi upaya yang cerdas.  Karakter dan kecerdasan dipersatukan dalam perilaku yang berbudaya. Kehidupan yang berkarakter tanpa disertai kehidupan yang cerdas akan menimbulkan berbagai kesenjangan dan penyimpangan serta ketidakefisienan.
Insan Indonesia cerdas adalah insan yang cerdas komprehensif,yaitu cerdas spiritual, cerdas emosional,cerdas sosial,cerdas intelektual,dan cerdas kinestetis.Cerdas spiritual, yaitu beraktualisasi diri melalui olah hati/kalbu untuk menumbuhkan dan memperkuat keimanan,ketakwaan dan akhlak mulia termasuk budi pekerti luhur dan kepribadian unggul.Cerdas emosional, yaitu beraktualisasi diri melalui olah rasa untuk meningkatkan sensitivitas dan apresiativitas akan kehalusan dan keindahan seni dan budaya,serta kompetensi untuk mengekspresikannya. Cerdas sosial,yaitu beraktualisasi diri melalui interaksi sosial yang (i) membina dan memupuk hubungan timbal balik,(ii) demokratis, (iii) empatik dan simpatik, (iv) menjunjung tinggi hak asasi manusia, (v) ceria dan percaya diri, (vi) menghargai kebhinekaan dalam bermasyarakat dan bernegara, (vii) berwawasan kebangsaan dengan kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara. Cerdas intelektual, yaitu beraktualisasi diri melalui olah pikir untuk memperoleh kompetensi dan kemandirian dalam ilmu pengetahuan dan teknologi; aktualisasi insan intelektual yang kritis,kreatif,inovatif dan imajinatif. Cerdas kinestetik,yaitu beraktualisasi diri melalui olah raga untuk mewujudkan insan sehat,bugar,berdaya-tahan,sigap,terampil dan trengginas; serta aktualisasi insan adiguna.
Insan Indonesia kompetitif, yaitu insan yang berkepribadian unggul dan gandrung akan keunggulan, bersemangat juang tinggi, mandiri,pantang menyerah, pembangun dan pembina jejaring, bersahabat dengan perubahan,inovatif dan menjadi agen perubahan,produktif, sadar mutu,berorientasi global,pembelajar sepanjang hayat,dan menjadi rahmat bagi semesta alam.
Generasi emas sebagai generasi penerus bangsa mempunyai peranan penting dalam upaya pembangunan karakter bangsa,yaitu sebagai:
BAGAIMANA CARA MENYIAPKAN GENERASI EMAS?
JAWABANNYA :
PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF MASA DEPAN   
Dalam rangka menyiapkan bangkitnya generasi emas Indonesia diperlukan pembangunan pendidikan dalam perspektif masa depan, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas,maju,mandiri,dan modern,serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa.Keberhasilan dalam membangun pendidikan akan memberikan kontribusi besar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional secara keseluruhan. Dalam konteks demikian,pembangunan pendidikan itu mencakup berbagai dimensi yang sangat luas,yaitu dimensi sosial,budaya, ekonomi dan politik.
Dalam perspektif sosial, pendidikan akan melahirkan insan-insan terpelajar yang mempunyai peranan penting dalam proses perubahan sosial di dalam mobilitas masyarakat. Pendidikan menjadi faktor penting dalam mendorong percepatan  mobilitas masyarakat, yang mengarah pada pembentukan formasi sosial baru. Formasi sosial baru ini terdiri atas lapisan masyarakat kelas menengah terdidik, yang menjadi elemen penting dalam meperkuat daya rekat sosial (social cohesion). Pendidikan yang melahirkan lapisan masyarakat terdidik itu menjadi kekuatan perekat yang menautkan unit-unit sosial di dalam masyarakat: keluarga, komunitas, perkumpulan masyarakat, dan organisasi sosial yang kemudian menjelma dalam bentuk organisasi besar berupa lembaga negara. Dengan demikian pendidikan dapat memberikan sumbangan penting pada upaya memantapkan integrasi sosial.
Dalam perspektif budaya, pendidikan merupakan wahana penting dan medium yang efektif untuk mengajarkan norma, mensosialisasikan nilai, dan menanamkan etos dikalangan warga masyarakat. Pendidikan juga dapat menjadi instrumen untuk memupuk kepribadian bangsa, memperkuat identitas nasional, dan memantapkan jati diri bangsa. Bahkan pendidikan menjadi lebih penting lagi ketika arus globalisasi demikian kuat, yang membawa pengaruh nilai-nilai dan budaya yang acapkali bertentangan dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia. Dalam konteks ini, pendidikan dapat menjadi wahana strategis untuk membangun kesadaran kolektif sebagai warga masyarakat, bangsa dan mengukuhkan ikatan-ikatan sosial, dengan tetap menghargai keragaman budaya, ras, suku-bangsa, dan agama, sehingga dapat memantapkan keutuhan nasional.
Oleh karena itu pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan manusia yang berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai cultural, dan kemajemukan bangsa. Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Pendidikan adalah proses pembudayaan dan pemberdayaan manusia yang sedang berkembang menuju kepribadian mandiri untuk dapat membangun diri sendiri dan masyarakat. Proses pembudayaan dan pemberdayaan berlangsung sepanjang hayat, dimana dalam proses tersebut harus ada pendidik yang memberikan keteladanan dan mampu membangun kemauan, serta mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik. Prinsip tersebut menyebabkan adanya pergeseran paradigma proses pendidikan, dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran. Paradigma pengajaran lebih menitikberatkan peran pendidik dalam mentransformasikan pengetahuan kepada peserta didiknya bergeser pada paradigma pembelajaran yang memberikan peran lebih banyak kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kreativitas dirinya dalam rangka membentuk manusia yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, berakhlak mulia, berkepribadian, memiliki kecerdasan, memiliki estetika, sehat jasmani dan rohani, serta keterampilan yang dibutuhkan bagi dirnya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan adalah pemberdayaan bagi manusia didik dalam menghadapi dinamika kehidupan baik masa kini maupun masa yang akan datang, maka pemahaman tentang kemanusiaan secara utuh merupakan keniscayaan. Sebaliknya, jika pengertian dan pemahaman terhadap pendidikan kurang tepat tentu akan melahirkan konsep dan praktik pendidikan yang juga kurang proporsional.
Pendidikan merupakan upaya memberdayakan peserta didik sebagai generasi emas untuk menjadi manusia Indonesia seutuhnya,yaitu yang menjunjung tinggi dan memegang dengan teguh norma dan nilai sebagai berikut:
(Rencana Strategis Kemeterian Pendidikan Nasional 2010-2014)
Dalam konteks kebudayaan, maka pendidikan merupakan proses pembudayaan peserta didik. Budaya itu sendiri merupakan buah keadaban manusia. Dengan demikian melalui proses pendidikan, peserta didik dituntun menjadi manusia yang makin beradab dan berakhlak. Adalah keliru apabila peserta didik yang diberi pendidikan justru menjadi manusia yang tidak beradab dan tidak berakhlak.
Budaya atau kebudayaan (culture) adalah pandangan hidup sekelompok orang (Berry dkk,1999) yang meliputi tradisi, kebiasaan, nilai-nilai, norma, bahasa, keyakinan, dan berpikir yang telah terpola dalam suatu masyarakat dan diwariskan dari generasi ke generasi serta memberikan identitas pada komunitas`pendukungnya (Prosser,1978). Dipandang dari perspektif budaya, situasi pendidikan adalah sebuah “perjumpaan cultural” (cultural encounter) antara pendidik dengan peserta didik. Dalam pendidikan terjadi proses belajar, transferensi dan kaunter transferensi, serta saling menilai. Oleh karena itu pendidik perlu memiliki kepekaan budaya untuk dapat memahami dan membantu peserta didik. Pendidik yang demikian adalah pendidik yang menyadari benar bahwa secara kultural, individu memiliki karakteristik yang unik dan ke dalam proses pendidikan ia membawa serta kerakteristik tersebut. Untuk memiliki kepekaan budaya, pendidik ditunutut untuk mempunyai pemahaman yang kaya tentang berbagai budaya di luar budayanya sendiri, khususnya berkenaan dengan latar belakang budaya peserta didik di Indonesia.
Pada dasarnya pendidikan sebagai proses kebudayaan (cultural process) bagi setiap peserta didik. Di dalam konteks pendidikan sebagai proses pembudayaan maka setiap pendidikan itu berlangsung senantiasa harus dilakukan dengan pendekatan budaya. Apabila pendidikan tidak dilakukan dengan pendekatan budaya maka hanya akan melahirkan orang-orang yang tidak beradab.
Dalam perspektif ekonomi, pendidikan akan menghasilkan manusia-manusia yang andal untuk menjadi subyek penggerak pembangunan ekonomi daerah dan nasional. Oleh karena itu, pendidikan harus mampu melahirkan lulusan-lulusan bermutu yang memiliki pengetahuan, menguasai teknologi, dan mempunyai keterampilan teknis dan kecakapan hidup yang memadai. Pendidikan juga harus dapat menghasilkan tenaga-tenaga profesional yang memiliki kemampuan kewirausahaan, yang menjadi salah satu pilar utama aktivitas perekonomian daerah dan nasional. Bahkan peran pendidikan menjadi sangat penting dan strategis untuk meningkatkan daya saing nasional, serta membangun kemandirian bangsa, yang menjadi prasyarat mutlak dalam memasuki persaingan antarbangsa di era global.
Di era global sekarang ini, berbagai bangsa di dunia telah mengembangkan knowledge-based economy (KBE) yang mensyaratkan dukungan manusia berkualitas. Karena itu pendidikan mutlak diperlukan guna menopang pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan - education for the knowledge economy (EKE). Dalam konteks ini, lembaga pendidikan harus pula berfungsi sebagai pusat penelitian dan pengembangan, yang menghasilkan produk-produk riset unggulan yang mendukung KBE. Ketersediaan manusia bermutu yang menguasai IPTEK sangat menentukan kemampuan bangsa dalam memasuki kompetisi global dan ekonomi pasar bebas, yang menuntut daya saing tinggi. Dengan demikian pendidikan dapat mengantarkan  bangsa Indonesia untuk meraih keunggulan dalam persaingan global.
Dalam perspektif politik, pendidikan harus mampu mengembangkan kapasitas individu untuk menjadi warga negara yang baik (good citizen), yang memiliki kesadaran akan hak dan tanggungjawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Karena itu, pendidikan harus dapat melahirkan individu yang memiliki visi dan idealisme untuk membangun kekuatan bersama sebagai warga masyarakat daerah Kabupaten/Kota dan bangsa Indonesia. Visi dan idealisme itu haruslah merujuk dan bersumber pada paham ideologi nasional, yang dianut oleh seluruh komponen bangsa. Dengan demikian, pendidikan merupakan usaha besar untuk meletakan landasan sosial yang kokoh bagi terciptanya masyarakat demokratis, yang bertumpu pada golongan masyarakat kelas menengah terdidik yang menjadi pilar utama civil society, yang menjadi salah satu tiang penyangga bagi upaya perwujudan pembangunan masyarakat demokratis.
Berbicara masalah pendidikan bukanlah hal yang mudah dan sederhana, karena selain sifatnya kompleks, dinamis dan kontekstual; pendidikan merupakan wahana untuk pembentukan diri seseorang secara keseluruhan. Peranan pendidikan dalam pembentukan diri sebagai sumberdaya manusia tersebut, dibahas secara rinci oleh Fullan (1982) sebagai tujuan umum pendidikan yang meliputi aspek kognitif berupa keterampilan akademik (membaca dan matematika) dan keterampilan berpikir yang lebih tinggi (kemampuan memecahkan masalah). Selain itu, pendidikan dalam prosesnya juga sekaligus mencakup tujuan pengembangan aspek pribadi dan sosial yang memungkinkan orang bekerja dan hidup dalam kelompok secara kreatif, inisiatif, empati, dan yang memiliki keterampilan interpersonal yang memadai sebagai bekal bermasyarakat.
Disadari bahwa pendidikan merupakan suatu kekuatan yang dinamis dalam kehidupan setiap individu, yang mempengaruhi perkembangan fisiknya, mentalnya, emosionalnya, sosialnya, dan etiknya. Dengan kata lain pendidikan merupakan suatu kekuatan yang dinamis dalam mempengaruhi seluruh aspek kepribadian dan kehidupan individu secara umum dan sangat mendasar. Driyarkara (1980) mengatakan bahwa pendidikan adalah memanusiakan manusia muda. Pengangkatan manusia muda ke taraf insani itulah yang menjelma dalam semua perbuatan mendidik. Pendidikan dipandang sebagai komunikasi keberadaan (eksistensi) manusiawi yang otentik kepada manusia muda, agar dimiliki,dilanjutkan dan disempurnakan. Komunikasi ini terlaksana dalam kesatuan antar pribadi antara pendidik dan anak didik.
Generasi Emas adalah generasi masa depan sebagai sumber daya manusia (SDM) yang perlu mendapat perhatian serius dalam era globalisasi saat ini karena generasi emas  mempunyai peran yang sangat strategis dalam mensukseskan pembanguan nasional. Mutu generasi emas akan menjadi modal dasar bagi daya saing bangsa terutama di era masyarakat berpengetahuan. Peningkatan mutu generasi emas hanya dapat dilakukan melalui pendidikan yang bermutu. Mutu pendidikan secara kontekstual dan utuh, sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan persoalan bangsa adalah sangat diperlukan pada saat ini dalam konteks pembangunan nasional.
Pendidikan dipandang bukan semata-mata sebagai sarana untuk persiapan kehidupan yang akan datang, tetapi juga untuk kehidupan generasi sekarang sebagai generasi emas yang sedang mengalami perkembangan menuju tingkat kedewasaannya. Pendidikan tidak dipandang hanya sebagai usaha pemberian informasi dan pembentukan keterampilan saja, namun diperluas sehingga mencakup usaha untuk mewujudkan keinginan, kebutuhan dan kemampuan individu sehingga tercapai pola hidup pribadi dan sosial yang memuaskan.
Pendidikan mengandung tujuan yang ingin dicapai, yaitu individu yang kemampuan-kemampuan dirinya berkembang sehingga bermanfaat untuk kepentingan hidupnya sebagai seorang individu, maupun sebagai warga negara atau warga masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan perlu melakukan usaha yang disengaja dan direncana dalam memilih isi (materi) strategi kegiatan, dan teknik penilaian yang sesuai. Kegiatan tersebut dapat diberikan dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, berupa pendidikan informal, pendidikan formal dan pendidikan nonformal. Apabila diarahkan dengan keberadaan dan hakikat kehidupan manusia, kegiatan pendidikan diarahkan kepada empat aspek pembentukan kepribadian manusia yaitu pengembangan manusia sebagai mahluk individu, mahluk sosial, mahluk susila, dan mahluk beragama (religius).
Pendidikan merupakan gejala yang universal, dimana ada manusia, di sana ada pendidikan. Gejala yang universal ini bukanlah hanya sekedar gejala yang melekat pada manusia saja, melainkan merupakan usaha untuk memanusiakan manusia itu sendiri, yaitu untuk membudayakan manusia. Dengan demikian pendidikan merupakan keharusan bagi manusia. Sesuai dengan perkembangan kebudayaan manusia timbulah tuntutan akan adanya pendidikan yang terselenggara dengan baik, lebih teratur dan didasarkan atas pemikiran yang matang. Disinilah muncul keharusan adanya pemikiran teoritis tentang pendidikan.
Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan bagi kehidupan umat manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan sama sekali mustahil suatu kelompok manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka. Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat.
Pendidikan sebagai bagian dari usaha untuk meningkatkan taraf kesejahteraan kehidupan manusia merupakan bagian dari pembangunan nasional. Inti dari pada pembangunan pendidikan nasional ialah upaya pengembangan sumber daya manusia (sebagai generasi emas) unggul dalam rangka mempersiapkan masyarakat dan bangsa kita menghadapi millenium ketiga sebagai era yang kompetitif. Pendidikan bagi bangsa yang sedang membangun seperti bangsa Indonesia saat ini merupakan kebutuhan mutlak yang harus dikembangkan sejalan dengan tuntutan pembangunan secara tahap demi tahap. Pendidikan yang dikelola dengan tertib, teratur, efektif dan efisien akan mampu mempercepat jalannya proses pembudayaan dan pemberdayaan manusia yang sedang berkembang. Pendidikan sebagai salah satu sektor yang paling penting dalam pembangunan nasional, dijadikan andalan utama untuk berfungsi semaksimal mungkin dalam upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, dimana iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa menjadi sumber kehidupan semua bidang.Pembangunan peradaban bangsa harus didasari dengan pembangunan nilai-nilai moral di kalangan warga bangsa baik sebagai individu maupun kelompok.
Pendidikan adalah fenomena fundamental dalam kehidupan manusia. Melalui pendidikan manusia akan menemukan eksistensinya. Eksistensi manusia adalah eksistensi sosio-budaya, karena proses memanusiakan diri berarti juga proses membudayakan diri yang akan menyangkut eksistensi bersama dan menyangkut kehidupan orang lain. Oleh karena itu pendidikan harus menempatkan keberadaan peserta didik yang terintegrasi dengan lingkungan sosial-kulturalnya dan pada gilirannya akan menumbuhkan individu sebagai pribadi dan anggota masyarakat mandiri yang berbudaya. Hal ini sejalan dengan proses pentahapan aktualisasi intelektual, emosional dan spiritual peserta didik di dalam memahami sesuatu, mulai dari tahapan paling sederhana dan bersifat eksternal, sampai tahapan yang paling rumit dan bersifat internal, yang berkenaan dengan pemahaman dirinya dan lingkungan kulturalnya.
Pendidikan ada dan berlangsung di dalam proses sosio-budaya yang sekaligus sebagai wahana pengemban dan pengembang kehidupan sosio-budaya suatu bangsa. Pendidikan sebagai upaya sadar untuk menciptakan manusia sadar akan dirinya secara kultural, yang dapat memunculkan kekuatan moral, dan jika kekuatan ini dimiliki oleh cukup banyak manusia akan dapat mengubah corak kehidupan masyarakat itu sendiri.
Upaya pendidikan adalah upaya normatif. Keajegan pandangan tentang hakikat manusia mutlak diperlukan di dalam pendidikan, karena pandangan itu menjadi dasar arah normative strategi upaya pendidikan (Mungin Eddy Wibowo,2001). Meskipun pendidikan itu tidak pernah berlangsung dalam kevakuman dan tidak pernah steril dari nilai-nilai sosial budaya, pendidikan bukanlah proses transformasi dan sosialisasi nilai-nilai budaya belaka. Pendidikan adalah proses individuasi, yaitu membantu manusia berkembang sesuai dengan fitroh kemerdekaannya, dengan memperhatikan keragaman pribadi dari setiap pendidik.Oleh karena itu pendidikan tidak boleh dirancang sekadar sebagai usaha untuk menghasilkan tenaga yang ibarat suku cadang yang dapat diganti dan dipertukarkan. Pendidikan harus merupakan ikhtiar yang jauh melampaui terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan sesaat-sesaat. Pendidikan harus tetap mengunggulkan derajat dan martabat manusia.
Dalam konteks pendidikan di Indonesia, pendidikan diharapkan melahirkan sosok manusia sebagai mana dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3, yaitu pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhalk mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Visi pendidikan nasional adalah mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Misi pendidikan nasional adalah : (1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; (2) meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki daya saing  di tingkat nasional, regional, dan internasional; (3) meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan global; (4) membantu dan menfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; (5) meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan  untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral; (6) meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap dan nilai berdasarkan standar yang bersifat nasional dan global; dan (7) mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peningkatan mutu sumberdaya manusia (SDM) merupakan suatu hal yang perlu mendapat perhatian serius dalam era globalisasi saat ini karena SDM mempunyai peran yang sangat strategis dalam mensukseskan pembanguan nasional. Mutu sumberdaya manusia akan menjadi modal dasar bagi daya saing bangsa terutama di era masyarakat berpengetahuan. Peningkatan mutu sumberdaya manusia hanya dapat dilakukan melalui pendidikan yang bermutu. Mutu pendidikan secara kontekstual dan utuh, sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan persoalan bangsa adalah sangat diperlukan pada saat ini dalam konteks pembangunan nasional.
Pendidikan Transformatif dan Pendidikan Antisipatif
Pendidikan transformatif, yaitu menjadikan pendidikan sebagai penggerak perubahan dari masyarakat berkembang menuju masyarakat maju. Pembentukan masyarakat maju selalu diikuti oleh proses transformasi struktural, yang menandai suatu perubahan dari masyarakat yang potensi kemanusiaannya kurang berkembang menuju masyarakat maju dan berkembang yang mengaktualisasikan potensi kemanusiaannya secara optimal. Bahkan pada era sekarang ini,trasformasi berjalan dengan sangat cepat yang kemudian mengantarkan masyarakat Indonesia pada masyarakat berbasis pengetahuan.
Pendidikan antisipatif adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk mengarungi kehidupan di masa depan. Dengan istilah antisipatif mengingatkan bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan, hendaknya melihat jauh ke depan. Maka dalam merancang  perubahan pendidikan, tidak hanya memikirkan kebutuhan generasi sekarang, tetapi melihat jauh ke depan, memikirkan apa yang akan dihadapi anak dan cucu kita di masa depan. Antisipasi jauh ke depan sangat penting mengingat bahwa dalam zaman modern ini perubahan kehidupan ekonomi, sosial, dan politik terjadi dengan sangat cepat. Ini akibat dari cepatnya perkembangan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan  antisipatif sangat tepat untuk diterapkan pada masa sekarang ini dalam rangka membekali peserta didik sebagai generasi emas untuk menghadapi masa depan yang penuh tantangan dan kompetitif.
Oleh karena itu perlu dipikirkan dan dirancang paradigma pendidikan yang dapat membekali generasi emas menghadapi masa depan. Banyak paradigma pendidikan telah dilontarkan oleh beberapa orang, namun paradigma mana yang relevan untuk masa depan pendidikan di Indonesia pada umumnya, perlu analisis spekulatif berdasarkan keadaan obyektif masyarakat kita masa depan, yakni masyarakat madani kedudukannya ditengah masyarakat global. Menurut Gibson (Ed.,1977) masa depan memiliki kriteria khusus yang ditandai oleh hiperkompetisi, suksesi revolusi teknologi serta dislokasi dan konflik sosial, menghasilkan keadaan yang non-linier dan sangat tidak dapat diperkirakan dari masa lampau dan masa kini. Masa depan hanya dapat dihadapi dengan kreativitas, meskipun posisi keadaan sekarang memiliki peranan penting untuk memicu kreativitas kita. Selain itu tampak adanya pergeseran atau perubahan tingkat kepuasan hidup manusia yang semakin materialistik. Keadaan ini mendorong kita harus memiliki paradigma pendidikan masa yakni sistem pendidikan yang memungkinkan peserta didik dan perilaku praksis pendidikan dapat mengaktualisasikan dirinya sebagai insan berkarakter,cerdas dan kompetitif.
Aktualisasi Keunggulan Manusia Sebagai Generasi Emas
Paradigma baru dalam pendidikan masa depan mengisyaratkan aktualisasi keunggulan  kemampuan manusia sebagai generasi emas yang kini masih tersembunyi dalam dirinya. Dalam kaitan dengan pengembangan manusia ada dua pendekatan yang saling melengkapi, yaitu pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan kemampuan manusia.
Pengembangan sumber daya manusia atau Human Resource Development (HRD), terutama terfokus pada keterampilan, sikap dan kemampuan produktif ketenagakerjaan sehingga diperlakukan manusia sebagai “sumber untuk dimanfaatkan” (yaitu sebagai obyek), dalam mencapai tujuan ekonomi, terutama dalam jangka waktu pendek. Pengembangan itu tidak terjadi dari dalam, melainkan “diatur dari atas” sesuai kepentingan lingkungannya. Seyogyanya pendidikan itu teralihkan fokusnya kepada perkembangan dan keterwujudan kemampuan manusia atau Human Capacity Development (HCD) sepanjang hayat yang berhak dan mampu memilih berbagai peran dalam meraih berbagai peluang partisipasi, sebagai anggota masyarakat, sebagai orang tua, atau sebagai pekerja dan konsumen, yaitu suatu perkembangan yang arah dan sasarannya terutama terjadi dari dalam, namun disulut untuk aktualisasinya.
Karena itu,HCD menunjuk pada konstelasi keterampilan, sikap dan perilaku dalam melangsungkan hidup mencapai kemandirian (Levinger,1996), sekaligus memiliki daya saing tinggi dan daya tahan terhadap gejolak ekonomi dunia. HCD bermutu adalah proses kontekstual dan futuristik sehingga HCD melalui upaya pendidikan bukanlah sebatas menyiapkan manusia menguasai pengetahuan dan keterampilan yang cocok dengan tuntutan dunia kerja pada saat ini, melainkan manusia yang mampu, mau, dan siap belajar sepanjang hayat, serta dilandasi sikap, nilai,etik dan moral. Kebermutuan HCD tidak hanya terletak pada kecerdasan intelektual, tetapi kecerdasan emosional, kecerdasan sosial, kecerdasan moral, dan kecerdasan spiritual.
Di dalam pengembangan pribadi, individu perlu memperoleh kesempatan berpikir dan pengalaman berpikir tentang bagaimana dia hendak membangun dirinya, apa yang sudah dibangun, dan memperhadapkan diri dengan kebermaknaan yang akan menjadi arah tujuan mengembangkan diri pada masa yang akan datang. Asumsi ini mengandung implikasi bahwa pendidikan yang bersifat umum dan klasikal, yang dalam banyak hal lebih banyak peduli terhadap belajar intelektual, perlu dibarengi dengan strategi upaya yang secara sistematis untuk membantu individu mengembangkan pribadi, memperhalus dan menginternalisasi nilai-nilai yang diperoleh di dalam pendidikan, serta mengembangkan keterampilan hidup.
Pendidikan adalah kendaraan mencapai keterwujudan unggulan manusia sebagai generasi emas berdasarkan motivasi instrinsik, menuju pada kinerja yang akuntabel, berkualitas dan otonom sebagai manusia yang bermartabat, bukan semata sebagai manusia yang harus mengisi keseimbangan antara supply dan demand. Dari sudut pandang manajemen, orientasi HCD terfokus pada brain power planning dan bukan terutama pada man power planning. Meskipun kedua orientasi tidak sepenuhnya bertentangan, namun analisis dari kemengapaan, terutama HCD akan menampilkan proses inquiry yang sifatnya multidimensional. Selain itu,orientasi itu berdasarkan perspektif pengembangan jangka panjang yang jauh melebihi jangkauan relevansi dan efisiensi semata, karena memiliki refleksi terhadap aspek kompleks kualitatif perkembangan masyarakat. Sebaliknya, man power planning yang dilandasi oleh paradigma supply and demand, banyak terhalang oleh berbagai kendala, antara lain berkenaan dengan perubahan cepat teknologi akibat perkembangan iptek yang merupakan tuntutan pasar dan mempersyaratkan keterampilan baru dalam memasuki dunia kerja.
Pendidikan sebagai Investasi SDM
Pada periode tahun 2010 sampai 2035 Indonesia dikaruniai potensi sumber daya manusia berupa populasi usia produktif terbesar sepanjang sejarah kemerdekaan Indonesia. Potensi sumber daya manusia tersebut harus dikelola dengan baik agar berkualitas sehingga menjadi bonus demografi.Oleh karena itu pada periode tersebut harus dijadikan sebagai periode investasi besar-besaran di bidang sumber daya manusia untuk membangkitkan generasi emas Indonesia. Investasi sumber daya manusia akan dapat diwujudkan melalui peran strategis pembangunan bidang pendidikan dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Pendidikan  merupakan suatu investasi SDM (human capital investment) sehingga mampu menciptakan iklim yang memungkinkan bagi setiap warga negara untuk turut andil atau berperan serta dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan. Agar dapat memberikan kontribusi itu setiap warga negara harus mengembangkan dirinya agar menjadi produktif sehingga dapat lebih bernilai baik secara ekonomi dan non-ekonomi. Pendidikan merupakan sistem rekayasa sosial terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan,mencerdaskan bangsa,serta meningkatkan harkat dan martabat sekaligus membangun peradaban yang unggul. Dengan perannya yang sangat penting itu,kita harus membuka akses seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat,mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai pendidikan tinggi (PT).
Beberapa kebijakan pemerintah melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan telah dilakukan dalam rangka mewujudkan pendidikan bermutu,antara lain,bantuan operasional untuk PAUD,sekolah,dan perguruan tinggi negeri (BOP,BOS,dan BOPTN),bantuan siswa miskin,bidik misi,pendirian sekolah atau perguruan tinggi di daerah khusus, dan direncanakan pada tahun 2013 akan mulai pendidikan menengah universal (PMU). PMU tersebut diharapkan dapat memeprcepat capaian angka partisipasi kasar (APK) sekolah menengah 97% pada tahun 2020. APK tanpa program PMU tersebut baru akan dicapai tahun 2040.
Dengan berbagai kebijakan tersebut serta partisipasi masyarakat yang sangat tinggi, akses ke dunia pendidikan semakin luas. Namun,luasnya akses tersebut  harus disertai dengan peningkatan kualitas melalui pemenuhan dan peningkatan delapan standar nasional pendidikan, yaitu standar isi, standar proses,standar kompetensi lulusan,standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana,standar pengelolaan,standar biaya,dan standar penilaian pendidikan.Untuk itu,diperlukan adanya kerjasama yang harmonis dan terus menerus antara seluruh insan pendidikan, pemerintah,pemerintah daerah,organisasi yang bergerak di dunia pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan,sehingga akan dapat diwujudkan generasi emas yang berkarakter, cerdas,dan kompetitif.
Pendidikan harus mengembangkan dan menyebarluaskan nilai dan sikap produktivitas SDM melalui pengembangan dua kemampuan sekaligus. Pertama kemampuan teknis seperti peningkatan penguasaan kecakapan, potensi dan keahlian yang seusia dengan tuntutan masyarakat dan lapangan kerja yang berubah. Kedua, kemampuan lain dalam kaitan dengan budaya yang mendorong SDM untuk menjadi kekuatan penggerak pembangunan , seperti wawasan, penalaran, etos kerja, orientasi ke depan, kemampuan belajar secara terus menerus, dan sejenisnya. Dengan kemampuan untuk mengembangkan kedua kekuatan SDM itu, pendidikan sebagai suatu investasi SDM memiliki fungsi yang paling menonjol yaitu sebagai sarana untuk memberdayakan masyarakat, yang pada gilirannya akan memberikan tingkat balikan yang tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Oleh karena itu juga perlu ditanamkan dan diperkuat melalui pendidikan dan kebudayaan bangsa Indonesia,terutama melalui penguatan budaya sekolah dan kampus untuk membangun karakter,yaitu (i) memperkuat tradisi akademik melalui penguatan budaya nalar dan kejujuran,(ii) menanamkan nilai patriotisme dan nasionalisme,(iii) menumbuhkan sikap cinta damai,toleransi,saling menghargai,dan menghormati, (iv) menanamkan nilai-nilai demokrasi,dan (v) membudayakan kepatuhan terhadap pranata hukum. Dengan semakin luasnya akses dan dan tingginya kualitas pendidikan disertai dengan penguatan budaya sekolah dan kampus,diharapkan kualitas suber daya manusia Indonesia semakin baik,semakin mampu mengelola kesempatan dan sumber daya yang kita miliki,dalam rangka membangkitkan generasi emas Indonesia untuk memajukan bangsa dan negara yang bermartabat dan disegani oleh bangsa dan negara lain di dunia.
Ivestasi SDM berbeda dengan investasi sektor fisik karena pada sektor fisik rentang waktu antara investasi dan tingkat baliknya lebih terukur (measurable) dalam jangka pendek. Investasi  pendidikan lebih berjangka panjang, tingkat balikan terhadap investasi pendidikan tidak dapat dinikmati dalam ukuran waktu 1-2 tahun, melainkan belasan dan bahkan mungkin puluhan tahun. Indikator-indikator manfaat pendidikan juga lebih halus dan tidak selalu tampak secara langsung bahkan mungkin tidak selalu dapat diukur, sehingga harus diamati melalui indikator-indikator yang tidak langsung. Namun demikian, dengan semakin berkembangnya metode-metode dan alat ukur dalam analisis investasi pendidikan, maka manfaat pendidikan sudah mulai dapat diukur secara langsung, misalnya melalui pengukuran penghasilan seseorang, penghasilan negara, dan pajak yang diterima oleh negara relative terhadap biaya yang dikeluarkan untuk investasi pendidikan.
Karena sifatnya berjangka panjang, maka investasi pendidikan memiliki rentang waktu (lead time) yang panjang pula. Jarak antara waktu seseorang menjalani pendidikan dengan waktu ia memasuki masa produktif dalam masyarakat dan lapangan kerja tidaklah pendek. Dalam keadaan normal, rentang waktu ke depan seorang lulusan SMP adalah 9 tahun, sekolah menengah adalah 12 tahun, Sarjana (S1) sekitar 16 tahun. Dengan adanya rentang waktu yang panjang tersebut, maka investasi pendidikan dituntut untuk lebih berorientasi ke masa depan.Investasi pendidikan dapat dipandang sebagai suatu proses peningkatan nilai tambah dalam sektor-sektor produktif yang dapat memacu pertumbuhan secara tepat. Nilai tambah tersebut dihasilkan dari keterampilan, dan keahlian yang diperoleh seseorang dapat disumbangkan dengan derajat profesionalisasi yang semakin tinggi lagi. Sehingga, pada gilirannya akan semakin memungkinkan bagi seorang SDM terdidik untuk dapat menghasilkan karya-karya unggul dengan mutu bersaing sehingga memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Disinilah letak peranan pendidikan dalam menggerakkan pendapatan masyarakat dan negara dan memacu pertumbuhan ekonomi.
Pendidikan bermutu akan dapat terwujud jika upaya pendidikan dapat membantu individu sebagai generasi emas yang sedang tumbuh dan kembang secara dinamis dan aktif dalam pembentukan diri menjadi insan Indonesia yang berkarakter, cerdas dan kompetitif,serta insan yang produktif baik dalam arti menghasilkan barang atau jasa atau hasil karya lainnya, maupun menghasilkan suasana lingkungan atau suasana hati serta alam pikiran yang positif dan menyenangkan. Individu sebagai generasi emas yang  produktif  perlu memiliki kemampuan intelektual, keterampilan, bersikap dan menerapkan nilai-nilai berkenaan dengan berbagai bidang kehidupan. Generasi emas yang produktif merupakan wujud dari manusia yang berkualitas, yang berkembang secara utuh dalam menyelenggarakan kehidupannya secara berguna bagi manusia lain dan lingkungannya. Manusia produktif adalah manusia yang mampu mengembangkan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan yang terkait dengan masa depan. Pendidikan mengupayakan pengembangan segenap potensi individu secara optimal pada setiap tahap perkembangan, dan berperan aktif dalam pembentukan manusia produktif. Pengembangan ini akan dilengkapi dan meningkatkan pengembangan kemampuan intelektual dan keterampilan dengan pengembangan nilai dan sikap (Mungin Eddy Wibowo, 2000).
Bagaimana Cara Guru Melakukan Pembelajaran Dalam Menyiapkan Generasi Emas?
Guru dalam melakukan pembelajaran harus mampu mengubah strategi pembelajaran yang berlandaskan paradigma teaching menjadi strategi pembelajaran kreatif berlandaskan paradigma learning. Paradigma learning terlihat dalam empat visi pendidikan menuju abad ke-21 versi UNESCO. Keempat visi pendidikan ini sangat jelas berdasarkan pada paradigma learning,tidak lagi pada teaching, yaitu learning to know, learning to do, learning to live together, dan learning to be. Paradigma belajar yang oleh UNESCO dipandang sebagai pendekatan belajar yang perlu diterapkan untuk menyiapkan generasi muda memasuki abad ke-21 hakikatnya merupakan pendekatan belajar yang telah diperkenalkan oleh tokoh-tokoh pemikir pendidikan sejak permulaan abad ke-20. Pendekatan ini demikian berkembang di Amerika Serikat dan Eropa Barat, terutama sejak ketertinggalan Amerika Serikat dalam teknologi ruang angkasa Uni Soviet pada tahun 1957.
Proses pembelajaran yang mengutamakan penguasaan “ways of knowing” atau “mode of inquiry” memungkinkan peserta didik untuk terus belajar dan mampu memperoleh pengetahuan baru dan tidak hanya memperoleh pengetahuan hasil penelitian orang lain. Karena itu hakikat dari “Learning to Know” adalah proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik menguasai teknik memperoleh pengetahuan dan bukan semata-mata memperoleh pengetahuan. Dalam belajar mengutamakan proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik terlibat dalam proses meneliti dan mengkaji. Ini berarti pendidikan berorientasi pada pengetahuan logis dan rasional sehingga leaner berani menyatakan pendapat dan bersikap kritis serta memiliki semangat membaca,mengkaji dan meneliti yang tinggi. Model pendekatan belajar seperti ini dapatlah dihasilkan lulusan yang memiliki kemampuan intelektual dan akademik yang tinggi dan dengan sendirinya akan mampu mengembangkan ilmu pengetahuan.
Bagaimana dengan pilar kedua “learning to do”. Jika pada “learning to know”, sasarannya adalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tercapainya keseimbangan dalam penguasaan IPTEK. Pada “learning to do”, sasarannya adalah kemampuan kerja generasi muda untuk mendukung dan memasuki ekonomi industri. “Learning to do” (belajar berbuat/hidup), aspek yang dicapai dalam visi ini adalah keterampilan seorang peserta didik dalam menyelesaikan problem keseharian yang berkaitan dengan kehidupan. Pendidikan dan pembelajaran diarahkan pada “how to solve the problem”. Pendekatan belajar ini,mengandung makna atau berimplikasi pada pembelajaran yang  berorientasi pada paradigma pemecahan masalah yang memungkinkan peserta didik berkesempatan mengintegrasikan pemahaman konsep, penguasaan keterampilan teknis dan intelektual, untuk memecahkan masalah dan dapat berlanjut kepada inovasi dan improvisasi. Paradigma belajar berdasarkan pemecahan masalah (problem-based learning) berfokus pada penyajian suatu permasalahan, dan menawarkan kebebasan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran.  Melalui pembelajaran ini peserta didik diharapkan untuk terlibat dalam proses penelitian yang mengharuskan peserta didik mengidentifikasi permasalahan-permasalahan,mengumpulkan data dan menggunakan data tersebut untuk pemecahan masalah. Peserta didik akan terlibat sangat intensif, sehingga motivasi untuk terus belajar dan terus mencari tahu menjadi meningkat. Semakin tinggi tingkat kebebasan peserta didik,semakin tinggi juga kebutuhan pembimbingan yang harus dilakukan oleh guru. Peran guru berubah dari “guru” atau “ahli” menjadi fasilitator atau pembimbing.
Problem-based learning mempunyai lima asumsi utama,yaitu:
Permasalahan sebagai pemandu. Dalam hal ini, permasalahan menjadi acuan konkret yang harus menjadi perhatian peserta didik. Bacaan diberikan sejalan dengan permasalahan, dan peserta didik ditugaskan membaca sambil selalu mengacu pada permasalahan. Permasalahan menjadi kerangka berpikir bagi peserta didik dalam mengerjakan tugas.
Permasalahan sebagai kesatuan dan alat evaluasi. Dalam hal ni, permasalahan disajikan kepada peserta didik setelah tugas-tugas dan penjelasan diberikan. Tujuan utamanya memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menerapkan pengetahuan yang sudah diperolehnya dalam memecahkan masalah.
Permasalahan sebagai contoh. Dalam hal ini, permasalahan adalah salah satu contoh dan bagian dari bahan belajar peserta didik. Permasalahan digunakan untuk menggambarkan teori, konsep, atau prinsip, dan dibahas dalam diskusi antara eserta didik dengan tenaga pengajar.
Permasalahan sebagai sarana yang menfasilitasi terjadinya proses. Fokusnya pada kemampuan berpikir kritis dalam hubungannya dengan permasalahan. Permasalahan menjadi alat untuk melatih peserta didik dalam bernalar dan berpikir kritis.
Permasalahan sebagai stimulus dalam aktivitas belajar Fokusnya pada pengembangan keterampilan pemecahan masalah dari kasus-kasus serupa. Keterampilan tidak diajarkan oleh tenaga pengajar, tetapi ditemukan dan dikembangkan sendiri oleh peserta didik mealui aktivitas pemecahan masalah. Keterampilan dimaksud meliputi keterampilan fisik, keterampilan mengumpulkan dan menganalisis data yang berkaitan dengan permasalahan, dan keterampilan metakognitif.
Problem-based learning digunakan dalam pembelajaran dengan tujuan untuk melibatkan peserta didik, dan mendukung peserta didik dalam aktivitas yang mengembangkannya menjadi praktisi yang profesional. Problem-based learning mengintegrasikan pembelajaran bidang  ilmu dan keterampilan memecahkan masalah, memanfaatkan situasi yang kolaboratif, dan menekankan pada proses “belajar untuk belajar” dengan memberikan tanggung jawab maksimal kepada peserta didik untuk menentukan proses belajarnya (Wilson & Cole,1996).
Pendidikan tidak hanya membekali peserta didik untuk menguasai IPTEK dan kemampuan bekerja serta memecahkan masalah,melainkan kemampuan untuk hidup bersama dengan orang lain yang berbeda dengan penuh toleransi,pengertian, dan tanpa prasangka. Pendidikan diarahkan dalam pembentukan peserta didik yang berkesadaran bahwa kita ini hidup dalam sebuah dunia yang global bersama banyak manusia dari berbagai bahasa dan latar belakang etnik,agama dan budaya. Disinilah pentingnya pilar ketiga yaitu “learning to live together” (belajar hidup bersama). Pendidikan untuk mencapai tingkat kesadaran akan persamaan antar sesama manusia dan terdapat saling ketergantungan satu sama lain tidak dapat ditempuh dengan pendidikan yang menggunakan pendekatan tradisional,melainkan perlu menciptakan situasi kebersamaan dalam waktu yang relatif lama. Dalam hubungan ini,prinsip relevansi sosial dan moral sangat tepat. Suatu prinsip yang memerlukan suasana belajar yang secara “inherently” mengandung nilai-nilai toleransi saling ketergantungan,kerjasama,dan tenggang rasa. Ini diperlukan proses pembelajaran yang menuntut kerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
Tiga pilar yaitu learning to know, learning to do, dan learning to live together ditujukan bagi lahirnya peserta didik yang mampu mencari informasi dan/atau menemukan ilmu pengetahuan,yang mampu melaksanakan tugas dalam memecahkan masalah, dan mampu bekerjasama, bertenggang rasa, dan toleran terhadap perbedaan.Hasil akhirnya adalah manusia yang mampu mengenal dirinya, menerima dirinya, mengarahkan dirinya,mengambil keputusan dan mengaktualisasikan dirinya. Manusia yang mandiri yang memiliki kemantapan emosional,intelektual,moral, spiritual, yang dapat mengendalikan dirinya, konsisten dan  memiliki rasa empati atau dalam kamus psikologi disebut memiliki kecerdasan emnosional,kecerdasan intelektual, kecerdasan moral, dan  kecerdasan spiritual. Inilah makna “learning to be”, yaitu muara akhir dari tiga pilar belajar.
Pada masa sekarang ini “learning to be” menjadi sangat penting karena masyarakat modern saat ini sedang dilanda krisis kepribadian. Oleh karena itu melalui “learning to be” sebagai muara akhir dari tiga pilar belajar akan mampu membantu peserta didik dimasa depannya bisa tumbuh dan berkembang menjadi pribadi  yang mantap dan mandiri,memiliki harga diri dan tidak sekadar memiliki having (materi-materi dan jabatan-jabatan politis). Dengan demikian tujuan pendidikan nasional akan dapat diwujudkan, yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,berakhlak mulia,sehat,berilmu,cakap,kreatif,mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Kata kunci dari keempat pilar belajar tersebut,yaitu berupa “learning how to learn” (belajar bagaimana belajar), sehingga pembelajaran tidak hanya berorientasi pada nilai akademik yang berupa pemenuhan aspek kognitif saja,melainkan juga berorientasi bagaimana peserta didik bisa belajar dari lingkungan, dari pengalaman dan kehebatan orang lain, dari kekayaan dan luasnya hamparan alam, sehingga mereka bisa mengembangkan sikap-sikap kreatif dan daya berpikir imajinatif.
Untuk dapat mewujudkan paradigma pembelajaran tersebut, pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban : (a) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan,kreatif,dinamis,dan dialogis; (b) mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan (c) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga,profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Pendidikan harus diselenggarakan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip:        (i) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia,nilai keagamaan,nilai kultural, dan kemajemukan bangsa; (ii) Pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat;(iii) Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan,membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran; (iv) Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca,menulis,dan berhitung bagi segenap warga masyarakat;dan (v) Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam rangka mempersiapkan generasi emas Indonesia, disamping disiapkan kebijakan-kebijakan yang sistematis,yang memungkinkan terjadinya mobilitas vertikal yang masif,  juga harus mendorong dan membantu satuan pendidikan formal dan nonformal dalam melakukan penjaminan mutu (quality assurance) pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan dilakukan secara bertahap,sistematis,dan terencana dalam suatu penjaminan mutu yang memiliki target dan kerangka waktu yang jelas.
Penyelenggara pendidikan harus mempunyai acuan dasar (benchmark) yang meliputi kriteria minimal berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan. Dalam kaitan ini, criteria penyelenggaraan pendidikan dijadikan pedoman untuk mewujudkan: (1) pendidikan yang berisi muatan yang seimbang dan holistic, (2) proses pembelajaran yang demokratis, mendidik, memotivasi, mendorong kreativitas, dan dialogis, (3) hasil pendidikan yang bermutu dan terukur, (4) berkembangnya profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, (5) tersedianya sarana dan prasarana belajar yang memungkinkan berkembangnya potensi peserta didik secara optimal, (6) berkembangnya pengelolaan pendidikan yang memberdayakan satuan pendidikan, dan (7) terlaksananya evaluasi, akreditasi dan sertifikasi yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Acuan dasar tersebut merupakan standar nasional pendidikan (SNP) yang dimaksudkan untuk memacu pengelola, penyelenggara, dan satuan pendidikan agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu. Selain itu, standar nasional pendidikan juga dimaksudkan sebagai perangkat untuk mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas public dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional.
Standar Nasional Pendidikan memuat kriteria minimal tentang komponen pendidikan yang memungkinkan setiap jenjang dan jalur pendidikan untuk mengembangkan pendidikan secara optimal sesuai dengan karakteristik dan kekhasan programnya. Standar nasional pendidikan tinggi diatur seminimal mungkin untuk memberikan keleluasan kepada masing-masing satuan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi dalam mengembangkan mutu layanan pendidikannya sesuai dengan program studi dan keahlian dalam kerangka otonomi perguruan tinggi.
Penyelenggaraan pendidikan harus mengacu kepada standar nasional pendidikan yang terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga pendidik dan  tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Standar nasional pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. ( PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan).
Standar Nasional Pendidikan dimaksudkan untuk memacu pengelola, penyelenggara,dan satuan pendidikan gar dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan layanan pendidikan bermutu. Pendidikan bermutu diarahkan untuk pengembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,berakhlak mulia,sehat,berilmu,cakap, kreatif,mandiri,dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Standar Nasional Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan keprofesionalan sekolah/madrasah sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan,pengalaman,sikap, dan nilai  berdasarkan SNP, sehingga menjadi sekolah/madrasah  mampu menjamin mutu pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Standar Nasional Pendidikan didalam pelaksanaannya ternyata bukan hanya sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga berfungsi sebagai pemerataan pendidikan yang bermutu. Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai penuntun bagi pendidik dalam mengadakan perubahan global.SNP akan dapat meningkatan mutu pendidikan nasional dan merupakan upaya yang memiliki dampak untuk peningkatan SDM yang :bermutu,unggul,bermartabat,cerdas,terampil,
MUTU pendidikan yang tercermin dalam kompetensi lulusan Sekolah/Madrasah dipengaruhi oleh berbagai komponen yaitu:isi (kurikulum),proses pendidikan,pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan,pengelolaan pendidikan, pembiayaan pendidikan, dan penilaian pendidikan,yang dapat digambarkan dalam konstelasi mutu pendidikan sebagai berikut.
MUTU pendidikan dicerminkan oleh kompetensi lulusan yang dipengaruhi oleh kualitas isi (kurikulum) pendidikan, dan proses pendidikan.Pencapaian Standar Kompetensi Lulusan harus didukung oleh Standar Isi  dan Standar Proses.
Perwujudan proses pendidikan BERMUTU dipengaruhi oleh kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan,kualitas pengelolaan pendidikan,ketersediaan dana pendidikan, dan sistem penilaian pendidikan yang valid,obyektif, dan akuntabel
Oleh karena itu perwujudan pendidikan BERMUTU harus didukung oleh SNP,yaitu: Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan,Standar Proses ,Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana,Standar Pengelolaan,Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan.
Pendidikan nasional bermutu diarahkan untuk pengembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,berakhlak mulia,sehat,berilmu,cakap,kreatif,mandiri,dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Dengan berkembangnya potensi peserta didik maka akan dapat mewujudkan generasi emas Indonesia sebagai generasi penerus bangsa yang berkarakter,cerdas dan kompetitif,sehingga akan meningkatkan kesejahteraan,keharkatan dan kemartabatan bangsa dan negara Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Ace Suryadi dan Dasim Budimansyah (2004). Pendidikan Nasional Menuju Masyarakat Indonesia Baru. Bandung: Ganesindo.
A.Atmadi dan Y. Setiyaningsing (editor) (2000). Transformasi Pendidikan Memasuki Milenium Ketiga.. Yogyakarta: Kanisius.
Chapman,David W.,dkk (editor) (1997). From Planning to Action: Government Initative for Improving School-Level Practice. UNESCO
Conny R. Semiawan (1999). Pendidikan Tinggi: Peningkatan Kemampuan Manusia Sepanjang Hayat Seoptimal Mungkin. Jakarta: Grasindo
Dahlan,M.D (1998). Posisi Bimbingan dan Penyuluhan Pendidikan dalam Kerangka Ilmu Pendidikan. Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar pada FIP-IKIP Bandung.
Delors,Jacques (Editor) (1998). Education for the Twenty-Firt Century: Issues and Prospects. Paris: UNESCO Publishing.
Depdiknas. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. (2005). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas
Depdiknas.(2010). Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas (2005). Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009. Menuju Pembangunan Pendidikan Nasional Jangka Panjang 2025. Jakarta: Depdiknas
Depdiknas (2010). Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014. Jakarta:Kemendiknas.
Doni Koesoema A. (2007).Pendidikan Karakter Strategi Mendidik Anak di Zaman Global. Jakarta:Grasindo
Frankl.Victor E. (1985). Man’s Search for Meaning. Pocket Book, New York: Washington Square Press.
Gibson,R.Ed. (1977). Rethinking the Future. London:Nicholas Brealy Publishing.
H.A.R Tilaar (2002). Pendidikan untuk Masyarakat Indonesia Baru. Jakarta: Grasindo.
Indra Djati Sidi (2003). Menuju Masyarakat Belajar:Menggagas Paradigma Baru Pendidikan. Jakarta: Paramadina
Levinger,B. (1996). Critical Transitions: Human Capacity Development Across the Lifespan. New York: Education Development Center, Inc.
Masnur Muslich (2011). Pendidikan Karakter Menjawab Tantangan Krisis Multidimensional. Jakarta: Bumi Aksara.
Mohamad Ali (2009). Pendidikan Nasional untuk Pembangunan Nasional. Menuju Bangsa Indonesia yang Mandiri dan Berdaya Saing Tinggi. Bandung. PT Imperial Bhakti Utama.
Mungin Eddy Wibowo (2001). Model Konseling Kelompok di Sekolah Menengah Umum. Disertasi. Bandung: program Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia.
Mungin Eddy Wibowo (2002). Konseling Perkembangan: Paradigma Baru dan Relevansinya di Indonesia. Pidato Pengukuhan jabatan Guru Besar Tetap dalam Bidang Bimbingan dan Konseling pada Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang. Semarang: Depdiknas UNNES
Prosser, H.M. (1978). The Cultural Dialogue: An Introduction to Intercultural Communication. Boston: Hougton Mifflin.
Sunaryo Kartadinata (1987). Mengkaji Makna Bimbingan: Suatu Pandangan Sosiologis. Majalah Bunga Rampai Psikologi Pendidikan dan Bimbingan IKIP Bandung. Seri 01,103-110.
Tonny D.Widiastono (2004).Pendidikan Manusia Indonesia. Jakarta: Penerbit Buku Kompas
Zohar,Danah & Marshall,Lan (2000). Spiritual Intelligence The Ultimate Intelligence. London: Bloombsbury Publ.Plc.
TERIMA KASIH
Prof.Dr.H.MUNGIN EDDY WIBOWO,M.Pd.,Kons.
Guru Besar Universitas Negeri Semarang
Ketua Umum Pengurus Besar Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN)  Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)   024-8501087;  08156610531; 021- 7668590,
Fax 021-7668591,
0248501087; http://www.bsnp-indonesia.org    http://www.abkin.org




Peran Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor utama penentu kemajuan sebuah bangsa. SDM dengan dimensi karakter yang positif akan merefleksikan kualitas karakter bangsa yang baik. Dengan kata lain, karakter suatu bangsa merupakan ciri khas dan sikap yang tercermin pada tingkah laku setiap pribadi warga negara. Karakter bangsa sangat tergantung pada political will pemerintah atau para penguasa sebuah negara karena karakter bangsa dapat dibangun sesuai dengan visi negara tersebut. Para founding father kita telah merumuskan Pancasila sebagai pondasi dan dasar negara Indonesia yang menjadi karakter bangsa dan harus ditransformasikan dalam setiap perilaku warga negaranya. Dalam perjalanannya, Indonesia telah mengalami berbagai transformasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Reformasi tahun 1998 tentu menjadi turning point atau titik balik bagi bangsa untuk introspeksi diri. Introspeksi tersebut harus diwujudkan dalam bentuk pembenahan diri dan kebangkitan dari segala keterpurukan dan kebobrokan praktik politik masa lalu yang telah merusak tiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Di samping itu, kompleksitas tantangan global di masa depan juga harus menjadi agenda nasional agar bangsa ini bisa tampil sebagai bangsa yang unggul di kancah internasional. Namun, berbagai masalah ternyata terus melilit dan seolah enggan beranjak dari bangsa ini meskipun reformasi sudah bergulir selama dua windu. Korupsi, penegakan hukum, pendidikan, dan kesenjangan sosial adalah beberapa isu sentral dan masalah paling krusial yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini. Di samping itu, nepotisme berbaju politik dinasti, krisis pangan dan energi, pengangguran, pelanggaran hak asasi manusia, fenomena kekerasan terhadap anak, dan penyalahgunaan narkotika adalah masalah lain yang tak kalah pelik dan senantiasa mengancam masa depan generasi bangsa. Rilis data terbaru dari Kemendagri menunjukkan bahwa 318 dari 524 kepala daerah berstatus tersangka korupsi dan sebagian besar sudah terpidana berkekuatan hukum tetap (inkracht). Hal senada juga disampaikan oleh Prof. Denny Indrayana, LLM, PhD (Mantan Wamenkumham RI) bahwa 70% kepala daerah di Indonesia terjerat kasus korupsi. Celakanya, pimpinan Lembaga Tinggi Negara bergengsi sekelas Mahkamah Konstitusi pun nyatanya berprilaku korup. Tingginya persentase kasus pelanggaran hukum yang menimpa oknum eksekutif (kepala daerah), yudikatif, legislatif, PNS, bahkan kalangan swasta di era reformasi menunjukkan betapa dahsyatnya dekadensi moral yang menggerogoti hampir semua stakeholder penting bangsa ini. Situasi mengerikan ini sudah sejak lama dikhawatirkan. Pertanyaannya adalah; mengapa bangsa yang kaya akan nilai-nilai luhur agama dan budaya ini berprilaku sebobrok itu? Apakah akhir zaman yang hedonis dan materialistik sudah menggerus kandas nilai-nilai tersebut? Inikah bukti konkrit dari ancaman di balik romantisisme seperti yang dikatakan oleh Harun Yahya? Berbagai hipotesa mengemuka. Kebobrokan dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia yang mengabaikan ilmu pendidikan diyakini sebagai akar masalah. Kesalahan dalam manajemen penyelenggaraan pendidikan selama ini ternyata cenderung memproduksi manusia berkarakter buruk dan akhirnya lembaran sejarah NKRI pun ternodai oleh prilaku buruk mereka. “Bagaimana melihat Indonesia 25 tahun ke depan, sebagai referensi terpendek, idealnya kita juga harus meihat 25 tahun ke belakang” kata Prof. Suahasil Nazara, PhD (2012:278). Statemen tersebut menggaris bawahi bahwa potret buram bangsa hari ini merupakan refleksi dari inkonsistensi sistim pendidikan Indonesia 25 tahun yang lalu. Oleh karena itu, untuk menghasilkan generasi yang bisa membawa Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2045 sesuai prediksi banyak lembaga dunia, reformasi komprehensif di bidang pendidikan mutlak dibutuhkan. Ke(tidak)bijakan Pemerintah Patut disyukuri ternyata pemerintah cukup tanggap dalam membaca atmosfer yang menakutkan dan darurat ini. Diyakini bahwa reformasi komprehensif pada sistim pendidikan nasional adalah solusi tepat dalam mengurai dan menyelesaikan persoalan yang amt pelik tersebut. Sejalan dengan itu, pemerintah Indonesia melalui Permendikbud No. 69 tahun 2013 telah menggarisbawahi bahwa rasional pengembangan kurikulum 2013 didasarkan pada dua tantangan besar (1) tantangan internal, dan (2) tantangan eksternal. Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar pekarakteran pendidikan. Lebih dari itu, tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Prof. Suahasil Nazara, PhD (2012:278-279), guru besar fakutas ekonomi UI menjelaskan bahwa saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%, dan fenomena ini yang kemudian beliau sebut dengan bonus demografi. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban. Sementara tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, pergeseran kekuatan ekonomi dunia, transformasi bidang pendidikan, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti yang terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tantangan eksternal tentu akan melahirkan gelanggang persaingan yang memberi ruang bagi setiap orang (open world-wide competition). Daya saing yang unggul akan menjadi tolak ukur. Wamendikbud, Prof. Dr. Muslihar Kasim (2013:17) mengatakan bahwa pada saat bangsa ini berusia 100 tahun, akan lahir generasi yang cerdas komprehensif, yaitu anak bangsa yang produktif, inovatif, damai dalam interaksi sosialnya, sehat dan menyehatkan dalam interaksi alamnya, dan berperadaban unggul mutlak dibutuhkan untuk memenagkan kompetisi global tersebut.

Generasi yang menjanjikan menuju bangsa yang besar, adil, makmur, dan bermartabat. Pendidikan Karakter Tema pendidikan karakter sudah menjadi world-wide trending topic sejak lama. Di Eropa, gelombang kesadaran pentingnya pendidikan karakter telah dimulai sejak berakhirnya Perang Dunia I (1914-1918) ketika bangsa Eropa menyaksikan kehancuran yang ditimbulkan oleh perang. Jutaan manusia mati sia-sia. Usai Perang Dunia II terjadi Perang Dingin (1945- 1989) yang hampir membawa manusia pada konflik nuklir yang dapat menghancurkan dunia ini, syukurlah hal itu bisa dihindari. Negara-negara berkembang dan maju di kawasan Asia seperti China, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Singapura juga telah melakukan hal yang sama sejak beberapa dekade yang lalu dan hasilnya bisa kita lihat dari kehidupan mereka hari ini. Esensi tugas guru mengandung karakter mulia, supaya mereka efektif membangun karakter murid. Dear, teachers! when you teach the children, you must remember that you are engaged in a noble task for the children entrusted to your care (Sathya, 2002:11). Pembangunan karakter membutuhkan konsistensi, menyeluruh dan dalam waktu relatif lama. Berbagai kebijakan dan implementasi, baik oleh pemerintah di pusat, di daerah sampai di satuan pendidikan sungguh sangat jauh dari upaya pembentukan karakter yang diharapkan. Kebijakan, implementasi dan evaluasi mestinya tetap mengacu pada output karakter yang diharapkan. Artinya, kebijakan berkarakter,implementasi berkarakter dan evaluasi juga harus berkarakter. Pengerdilan konsep pendidikan karakter dalam kebijakan dan implementasi merupakan ancaman bagi eksistensi NKRI. Di samping itu, kebijakan dalam bidang pengelolaan keuangan pendidikan juga tidak memihak kepada proses pendidikan karakter yang diinginkan. Sistem keuangan mengutamakan kelengkapan pertanggungjawaban administratif, bukan akuntabilitas pelaksanaan pendidikan berkarakter. Karakter Generasi Emas 2045 merupakan kekuatan utama membangun masa depan bangsa. Pendidikan menyongsong tahun 2045 fokus seyogianya membangun karakter Generasi Emas 2045 agar memiliki sikap positif, polapikir esensial, komitmen normatif dan kompetensi abilitas. Ironisnya, pendidikan di Indonesia sungguh-sungguh masih jauh dari arah pembentukan karakter seperti itu. Bahkan boleh jadi belum ada konsep yang benar dan dipahami bersama. Fenomena yang ada ialah ketika pendidikan karakter disosialisasikan, semua pihak memang menyambut dengan antusias, namun masih banyak penafsiran beragam tentang sosok keilmuan karakter yang diharapkan itu.

Banyak diskusi tentang karakter, namun pemahaman esensi masih belum dipahami. Banyak proposal yang diajukan untuk pendidikan karakter, namun masing-masing membuat penafsiran yang beragam. Pemahaman konsep dan strategi pengembangan karakter seyogianya dilihat dari filosofi ideografis dan nomotetis. Filosofi ideografis merujuk kepada kemampaun individual, sedang filosofi nomotetis merujuk pada internalisasi nilai-nilai filsafat pendidikan Indonesia yakni Pancasila. Selama ini pendidikan di Indonesia fokus pada filosofi ideografis, sementara filosofi nomotetis hampir terabaikan. Akibatnya kehidupan berbangsa semakin rapuh, karena tujuan utama mereka adalah hanya untuk memperkaya diri sendiri. Ketika sedang menduduki posisi di pemerintahan yang dipikirkan adalah untuk memperkaya diri sendiri. Kehilangan filosofi nomotetis dari kehidupan berbangsa merusak pembangunan karakter Pancasila. Nilai Pancasila adalah acuan konsep, implementasi serta tujuan yang harus dicapai dalam kehidupan berbangsa. Pendidikan di Indonesia belum berhasil menghasilakan SDM untuk siap mengabdi bahkan berkorban membangun bangsa yang besar, maju, jaya dan bermartabat.

Orientasi pendidikan bermutu di Indonesia diukur dari keberhasilan membangun dirinya sendiri, keluarganya atau kelompoknya. Pertanyaan, siapa yang akan membangun bangsa ini? Keberhasilan secara individual atau kelompok tidak otomatis menjadi keberhasilan bangsa. Pendidikan harus mampu membangun karakter bahwa kepentingan bangsa lebih utama dibandingkan dengan kepentingan pribadi atau kelompok. Pembiaran ideografis menjadi determinan dalam pendidikan berpeluang menjadi ancaman bagi eksistensi NKRI. Esensi dan Strategi Pendidikan Karakter Plato, mengatakan bahwa: “If you ask what is the good of education, in general, the answer is easy, that education makes good men, and that good men act nobly”. Prayitno dan Manullang (2011) mengatakan bahwa “The end of education is character”. Jadi, seluruh aktivitas pendidikan semestinya bermuara kepada pembentukan karakter. Kegiatan intra dan ekstra kurikuer sebagai inti pendidikan di satuan pendidikan harus dilakukan dalam kontek pengembangan karakter. Warga negara Indonesia berkualitas memiliki karakter Pancasila, artinya ukuran berkualitas (terdidik) bagi seluruh warga NKRI adalah apakah dirinya memiliki nilai-nilai Pancasila serta nilai-nilai kemanusiaan.

Kekeringan nilai Pancasila dari kepribadian akan merupakan ancaman bagi NKRI. Filosofi ideografis memberi ruang agar setiap warga cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan seluas-luasnya. Oleh sebab itu, warga negara berkualitas memiliki karakter Pancasila, nilai-nilai kemanusiaan, dan kemampuan individual dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karakter tidak dapat diinterpretasi sebagai jumlah dari sifat-sifat, melainkan karakter adalah kepribadian. “The essence of education is to recognize truth. All branches of learning are like rivers.The spiritual learning is the like ocean. All rivers go and merge into the ocean. When they merge in the ocean, the rivers lose their individually completely” (Sathya, 2002:83).

Karakter harus dilihat sebagai sifat-sifat menyeluruh dari sebuah kepribadian, yang mewarnai seluruh perilaku seseorang. Inilah esensi dari sebuah konsep karakter. Jika seseorang berkarakter baik di rumah, maka ia juga berkarakter baik di tengah masyarakat, di tempat kerja dan lain-lain. Apabila terjadi kepribadian ganda, yakni dua karakter dalam diri seseorang, lebih cenderung dikatakan sebagai karakter tiruan, yaitu ketika ucapan tidak sesuai dengan perbuatan. Karakter Generasi Emas 2045 diharapkan menunjukkan sosok kepribadian yang utuh, dan orisinil, di mana ucapan sesuai dengan perbuatan. Karakter Generasi Emas 2045 dapat dibangun secara utuh dan orisinil, apabila berbasis IESQ (kecerdasan intelektual-IQ, emosional-EQ dan spiritual-SQ). IQ merujuk kepada kecepatan dan ketepatan aktivitas kognitif dalam memahami, menyelesaikan berbagai masalah, tantangan maupun tugas-tugas.

Cerdas intelektual berarti cepat dan tepat melakukan aktivitas mental, berfikir, penalaran, dan pemecahan masalah. Dimensi kemampuan intelektual meliputi numerik, pemahaman verbal, kecepatan perseptual, penalaran induktif, penalaran deduktif, visualisasi ruang, memori. IQ bisa diukur dengan menggunakan tes inteligensi. EQ merujuk pada potensi kemampuan personal dan interpersonal. Kemampuan personal meliputi kecepatan memahami emosi diri sendiri, mengelola suasana hati, memotivasi diri sendiri (kesadaran aktif), Kemampuan interpersonal meliputi kemampuan memahami perasaan orang lain (empati), kemampuan menyesuaikan diri, disukai, kemampuan memecahkan masalah antarpribadi, keramahan, setiakawan, dan sikap hormat (Goleman, 1995:46-47). SQ merujuk pada sifat-sifat mulia dan nilai-nilai kemanusiaan, merupakan kecerdasan yang berhubungan dengan masalah makna dan nilai. Kecerdasan yang memposisikan perilaku dan hidup dalam konteks makna yang lebih luas dan kaya. Kecerdasan untuk menaksir bahwa suatu tindakan atau jalan hidup tertentu lebih bermakna dibandingkan yang lain. SQ adalah fundasi yang diperlukan untuk memfungsikan IQ dan EQ secara efektif. Inilah kecerdasan tertinggi manusia. Pendidikan karakter terdiri atas pengembangan sikap positif, pola pikir esensial, komitmen normatif, dan kompetensi abilitas yang harus berlandaskan IESQ. Sikap positif meliputi pemahaman (thought), perbuatan (action) dan kebiasaan (habit). Landasan utama pemahaman adalah IQ, perbuatan adalah IEQ dan kebiasaan landasannya adalah IESQ terutama SQ. Polapikir esensial terdiri dari pendekatan praktis, pendekatan teoretis dan pendekatan esensial. Landasan utama pendekatan praktis adalah IQ, pendekatan teoretis adalah IEQ dan landasan pendekatan esensial adalah IESQ terutama SQ. Komitmen terdiri dari kontinuans, afektif dan normatif. Landasan utama kontinuans adalah IQ, afektif landasan utamanya IEQ, dan normatif landasannya IESQ terutama SQ. Kompetensi terdiri dari pemahaman konsep (knowledge), keterampilan (skill) dan abilitas (abilities). Landasan utama pemahaman konsep adalah IQ, keterampilan menerapkan konsep adalah IEQ dan landasan abilitas adalah IESQ teutama SQ.

Esensi pendidikan karakter landasannya IESQ. Artinya, pendidikan karakter tidak hanya sebatas melatihkan sifat-sifat tertentu kepada peserta didik, melainkan membangun kepribadian cerdas intelektual, emosional dan spiritual sebagai wadah sifat-sifat tersebut. Guru sulit menyayangi murid manakala mereka kurang cerdas secara spiritual. Mereka bisa paham bahwa murid harus disayangi, namun tanpa SQ yang baik ketulusan menyayangi sulit terwujud. Demikian pula, tanpa SQ yang baik, seorang kepala sekolah sulit menghargai guru dengan tulus, terutama ketika gurunya kurang baik. Seorang guru sulit menghormati kepala sekolah terutama ketika kepala sekolahnya kurang baik. Esensi pendidikan karakter harus berkembang dengan dukungan IESQ yang baik, sehingga ia tidak hanya menghormati atau menghargai orang-orang baik saja, namun termasuk juga yang kurang baik. Strategi pengembangan IESQ di satuan pendidikan dapat dilakukan dengan mengendalikan seluruh program dan kegiatan intra dan ekstra-kurikuler, serta atmosfir kelembagaan. Kepala sekolah dalam kepemimpinan, guru dalam pembelajaran, pegawai dalam pelayanan administratif, unit-unit kegiatan pelayanan yang lain, atmosfir kelembagaan, seluruhnya terkendali untuk membangun IESQ. Pembangunan IESQ secara komprehensif merupakan prasyarat untuk membangun sikap positif, polapikir esensial, komitmen normatif dan kompetensi abilitas.

Penutup Karakter Generasi Emas 2045 berlandaskan IESQ meliputi empat dimensi sebagai berikut: a. Sikap positif terhadap nilai Pancasila dan nilai kemanusiaan menjadi kebiasaan hidup keseharian. Sikap ini efektif dikembangkan dalam kegiatan intra dan ekstra kurikuler serta atmosfir satuan pendidikan. b. Polapikir esensial menggunakan pendekatan esensi dalam menyelesaikan masalah dan tugas-tugas kehidupan. Polapikir ini efektif dikembangkan terutama dalam kegiatan intra dan ekstra-kurikuler. c. Komitmen normatif yakni kesetiaan dan kesediaan berkorban untuk institusi atau kepada bangsa. Komitmen ini efektif dikembangkan pada atmosfir satuan pendidikan, utamanya kebermaknaan setiap individu untuk kepentingan lembaga. d. Kompetensi abilitas, menjalankan tugas profesional sebagai seni. Penulis adalah Alumni Pertukaran Pemuda Antar Negara dan Dosen di FKIP UMSU

Sumber : http://www.kompasiana.com









http://indonesiadamainews.blogspot.co.id/2016/12/indonesia-damai-menuju-indonesia-emas.html








============================================


Info Indonesia Damai Terbaru


Searches related to Damai indonesia

damai indonesiaku hari ini

damai indonesiaku tv one 2016

teks ceramah damai indonesiaku tv one
lokasi damai indonesiaku hari ini

damai indonesiaku 2016

jadwal damai indonesiaku tvone 2016

damai indonesiaku yusuf mansur

damai indonesiaku online
Indonesia Damai

0 komentar:

Posting Komentar